Diduga Tilep Dana PKH Rp60 Juta, Kadus di Bandungan Didemo Warga : Copot dan Penjarakan!

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi

BANDUNGAN | MERDEKA1.COM – Ratusan warga Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Mlilir, Selasa (20/5/2026). Massa menuntut Kepala Dusun (Kadus) Karang Talun berinisial HAR (45) mundur dari jabatannya dan diproses secara hukum atas dugaan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) senilai puluhan juta rupiah.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari ratusan personel Polres Semarang. Selain menyoroti dugaan penyelewengan dana PKH, warga juga meminta transparansi pengelolaan dana desa, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dana hibah sejak tahun 2017 hingga 2026.

Koordinator lapangan aksi, Heriyanto, menyebut masyarakat telah mengantongi data terkait dugaan penyimpangan distribusi bantuan sosial di Dusun Karang Talun.

“Kami menduga ada penggelapan dana bansos. Kami meminta pemerintah desa membuka data penerima bantuan sosial karena itu merupakan informasi publik. Kami juga menuntut proses hukum dilakukan secara adil dan meminta oknum perangkat desa tersebut segera mundur dari jabatannya,” tegas Heriyanto saat aksi berlangsung.

Salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, Abdurrohman, mengaku kecewa karena kartu ATM bantuan milik istrinya sempat diblokir selama kurun waktu 2022 hingga 2025. Padahal, bantuan yang seharusnya diterima mencapai Rp1 juta setiap dua bulan.

“Uang warga harus dikembalikan dan proses hukum harus berjalan seadil-adilnya. Kami juga meminta perangkat desa yang terlibat segera diberhentikan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Mlilir, Jamhari, membenarkan adanya penggunaan dana bansos PKH oleh oknum Kadus Karang Talun terhadap delapan penerima manfaat sejak tahun 2022 hingga 2025. Total kerugian warga diperkirakan mencapai Rp40 juta hingga Rp60 juta.

Menurut Jamhari, oknum perangkat desa tersebut telah mengakui perbuatannya secara langsung dan mengklaim tindakan itu dilakukan tanpa melibatkan pihak pemerintah desa lainnya.

Baca Juga  Dugaan Suap Izin Tambang Bantarpanjang Diselidiki, Kuwu Dijadwalkan Dipanggil Polres Kuningan

“Yang bersangkutan sudah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini dana milik enam warga sudah dikembalikan, sementara dua lainnya masih dalam proses pengembalian,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa akan melakukan pendekatan persuasif terkait tuntutan pengunduran diri terhadap oknum Kadus tersebut. Namun demikian, pihak desa tetap menghormati apabila masyarakat memilih melanjutkan persoalan itu ke jalur hukum.

Sementara itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan warga masih mengumpulkan sejumlah data tambahan sebagai bahan penguat laporan.(..)

Berita Terkait

Diduga Berawal dari Jaminan Utang, Rumah yang Dihuni 32 Tahun Kini Digugat Pengosongan
Geram Jalan Rusak dan Jembatan Terancam, Warga Pala Pulau Tutup Akses Truk Sawit PT BIA
MELAWAN LUPA : Dugaan Pungli dan Korupsi Kepala Desa Ngarap-Arap Dua Periode, Penanganan Kasus Dinilai Terhambat
SKANDAL KPR KALANDRA CITY MELEDAK! Kerugian Rp1,56 Miliar Terkuak ” APH Masih Bungkam, Ada Apa?
Tanah Adat Bukan Untuk Dijual ” Punan Uheng Kereho Tolak Keras PT KWI Masuk
Alih Fungsi Lahan Pangan Jadi GI PLN Picu Amarah Warga Jepara: Risiko Tinggi di Tengah Permukiman!
1.036 Hektar Tanah Eks Kali Telo Resmi Diambil Alih, Aktivitas Ilegal Terancam Disikat Tanpa Kompromi
Sorotan Tajam : Eksekusi & Transparansi Dipertanyakan di BPR Gunung Kinabalu

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:37 WIB

Diduga Berawal dari Jaminan Utang, Rumah yang Dihuni 32 Tahun Kini Digugat Pengosongan

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

Diduga Tilep Dana PKH Rp60 Juta, Kadus di Bandungan Didemo Warga : Copot dan Penjarakan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:54 WIB

Geram Jalan Rusak dan Jembatan Terancam, Warga Pala Pulau Tutup Akses Truk Sawit PT BIA

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:09 WIB

MELAWAN LUPA : Dugaan Pungli dan Korupsi Kepala Desa Ngarap-Arap Dua Periode, Penanganan Kasus Dinilai Terhambat

Kamis, 30 April 2026 - 23:53 WIB

SKANDAL KPR KALANDRA CITY MELEDAK! Kerugian Rp1,56 Miliar Terkuak ” APH Masih Bungkam, Ada Apa?

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Tanah Adat Bukan Untuk Dijual ” Punan Uheng Kereho Tolak Keras PT KWI Masuk

Senin, 20 April 2026 - 20:38 WIB

Alih Fungsi Lahan Pangan Jadi GI PLN Picu Amarah Warga Jepara: Risiko Tinggi di Tengah Permukiman!

Jumat, 17 April 2026 - 08:06 WIB

1.036 Hektar Tanah Eks Kali Telo Resmi Diambil Alih, Aktivitas Ilegal Terancam Disikat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru