Sorotan Tajam : Eksekusi & Transparansi Dipertanyakan di BPR Gunung Kinabalu

Selasa, 7 April 2026 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi 

DEMAK | MERDEKA1.COM  – Polemik kredit bermasalah kembali mencuat. Kali ini menyeret nama BPR Gunung Kinabalu, yang disorot tajam terkait proses eksekusi agunan milik nasabah.

Alih-alih memberikan penjelasan terbuka kepada publik, pihak bank justru dinilai tidak transparan. Informasi kronologi kredit hingga langkah eksekusi disebut belum disampaikan secara utuh, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Situasi makin memanas ketika wartawan yang mencoba mengonfirmasi justru diarahkan untuk menemui langsung nasabah di rumah. Langkah ini dinilai janggal dan tidak lazim dalam praktik komunikasi institusi keuangan.

Di sisi lain, proses eksekusi yang dilakukan dengan melibatkan alat berat memperlihatkan tindakan yang tegas, namun juga menuai kritik karena dianggap kurang mengedepankan pendekatan humanis.

Kasus ini mengingatkan publik pada berbagai persoalan kredit bermasalah di sektor BPR, termasuk praktik pemberian kredit yang berujung macet hingga berpotensi menimbulkan konflik hukum. Dalam sejumlah kasus serupa, bahkan ditemukan adanya penyimpangan prosedur kredit hingga merugikan keuangan lembaga.

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana pihak bank menjelaskan duduk perkara secara terbuka. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan nasabah, terutama di tengah meningkatnya sorotan terhadap tata kelola lembaga keuangan daerah.

Sementara itu, nasabah yang terdampak disebut masih memperjuangkan haknya dan berharap adanya perlindungan sebagai konsumen.

Baca Juga  Harga Rakyat, Rasa Raja! Warung Bakso dan Iga Bakar Simpang Empat Ngempon Jadi Magnet Kuliner Bergas

Berita Terkait

Diduga Berawal dari Jaminan Utang, Rumah yang Dihuni 32 Tahun Kini Digugat Pengosongan
Diduga Tilep Dana PKH Rp60 Juta, Kadus di Bandungan Didemo Warga : Copot dan Penjarakan!
Geram Jalan Rusak dan Jembatan Terancam, Warga Pala Pulau Tutup Akses Truk Sawit PT BIA
Pengedar Pil Yarindu Menikah di Ruang Satresnarkoba Polres Salatiga, Tangis Haru Warnai Akad!!
MELAWAN LUPA : Dugaan Pungli dan Korupsi Kepala Desa Ngarap-Arap Dua Periode, Penanganan Kasus Dinilai Terhambat
SKANDAL KPR KALANDRA CITY MELEDAK! Kerugian Rp1,56 Miliar Terkuak ” APH Masih Bungkam, Ada Apa?
Tanah Adat Bukan Untuk Dijual ” Punan Uheng Kereho Tolak Keras PT KWI Masuk
Alih Fungsi Lahan Pangan Jadi GI PLN Picu Amarah Warga Jepara: Risiko Tinggi di Tengah Permukiman!

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:37 WIB

Diduga Berawal dari Jaminan Utang, Rumah yang Dihuni 32 Tahun Kini Digugat Pengosongan

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

Diduga Tilep Dana PKH Rp60 Juta, Kadus di Bandungan Didemo Warga : Copot dan Penjarakan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:54 WIB

Geram Jalan Rusak dan Jembatan Terancam, Warga Pala Pulau Tutup Akses Truk Sawit PT BIA

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:46 WIB

Pengedar Pil Yarindu Menikah di Ruang Satresnarkoba Polres Salatiga, Tangis Haru Warnai Akad!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:09 WIB

MELAWAN LUPA : Dugaan Pungli dan Korupsi Kepala Desa Ngarap-Arap Dua Periode, Penanganan Kasus Dinilai Terhambat

Kamis, 30 April 2026 - 23:53 WIB

SKANDAL KPR KALANDRA CITY MELEDAK! Kerugian Rp1,56 Miliar Terkuak ” APH Masih Bungkam, Ada Apa?

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Tanah Adat Bukan Untuk Dijual ” Punan Uheng Kereho Tolak Keras PT KWI Masuk

Senin, 20 April 2026 - 20:38 WIB

Alih Fungsi Lahan Pangan Jadi GI PLN Picu Amarah Warga Jepara: Risiko Tinggi di Tengah Permukiman!

Berita Terbaru