Laporan | Witriyani
SEMARANG | MERDEKA1.COM – Polda Jawa Tengah mematangkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang dibuka Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latief Usman itu diikuti pejabat utama serta personel yang akan terlibat dalam operasi di seluruh jajaran Polda Jateng.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Latief Usman menegaskan Latpraops bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan personel, serta memastikan pelaksanaan operasi berjalan profesional, terukur, dan tepat sasaran.
“Melalui kegiatan ini, personel dibekali pemahaman mengenai pola bertindak, strategi pelaksanaan tugas, hingga pendekatan yang akan dikedepankan selama operasi berlangsung,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah yang didukung jumlah penduduk lebih dari 39 juta jiwa serta meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor menuntut langkah konkret dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, Operasi Patuh Candi 2026 akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis guna membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Kami berharap tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di seluruh wilayah Jawa Tengah,” katanya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Pratama Adhyasastra menjelaskan Operasi Patuh Candi 2026 akan digelar serentak selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Jateng.
Menurutnya, operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, sekaligus mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.
“Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan preemtif mendapat porsi 20 persen, preventif 30 persen, dan penegakan hukum 50 persen. Penindakan dilakukan melalui ETLE sebesar 60 persen, tilang manual 30 persen, serta teguran simpatik dan edukatif sebanyak 10 persen.
Kombes Pol. Pratama menambahkan, salah satu fokus perhatian dalam operasi kali ini adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan, maupun modifikasi pelat nomor kendaraan yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE.
“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum di jalan raya,” tegasnya.
Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi. Tujuan akhirnya bukan sekadar melakukan penindakan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengajak masyarakat mendukung Operasi Patuh Candi 2026 sebagai upaya bersama menciptakan keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Mematuhi aturan lalu lintas merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Selain Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng juga tengah mempersiapkan Operasi Pekat Candi 2026 guna menjaga kondusivitas kamtibmas menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Kami mengajak masyarakat mematuhi aturan yang berlaku, menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya (..)







