RUKO EMAS ILEGAL DIGEREBEK! 260,49 GRAM EMAS DISITA” PRIA DI PUTUSSIBAU DICIDUK POLISI

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ilustrasi

Laporan : Amrullah | Kaperwil : Kalbar
Putussibau, Kalimantan Barat | merdeka1.com— Praktik emas ilegal kembali terbongkar. Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggerebek sebuah ruko emas di kawasan Jalan Diponegoro, Putussibau Utara, Selasa (21/4/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HT yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengolahan emas ilegal.

HT disinyalir terlibat dalam aktivitas penampungan, pemurnian, hingga penjualan emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan.
Barang bukti yang disita antara lain:
260,49 gram emas
251,26 gram emas batangan (4 lempeng)
9,23 gram emas pasir (3 bungkus kecil)
Alat timbang digital

Peralatan peleburan (tungku, wajan, cetakan)
Bahan kimia untuk pemurnian
Perlengkapan pendukung lainnya
Saat ini, HT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pemeriksaan ahli masih berjalan. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan, baik dari pemasok hingga jalur distribusi emas ilegal,” tegas AKP Sihar, Selasa (5/5/2026).

Atas perbuatannya, HT dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik PETI di Kalimantan Barat.
“Tidak ada ruang bagi mata rantai PETI, mulai dari penambang, pengepul, hingga pemurni emas ilegal,” pungkasnya.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Salatiga Disorot, Publik Desak Atensi Kapolri

Berita Terkait

Aksi Curanmor, Pembobol Gereja hingga Begal Dibongkar, Polda Jateng Sita Puluhan Kendaraan Curian
Bikin Geleng Kepala! Pelajar SMP di Semarang Belanja Sajam via Instagram
Terekam CCTV! Komplotan Maling Gondol Knalpot Grand Max di Putussibau Saat Pemilik Terlelap
Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Jadi Orang Ketiga, Rumah Tangga Warga Demak Hancur dan Berujung Laporan KDRT
Lapas Balikpapan Borong Prestasi! Paving Block Limbah FABA Antar Raih Juara II KRENOVA 2026
Prabowo Wiwitan Njabat, Rupiah Langsung Diuji Nang Level Rp15.500 Per Dolar!!
Presiden Resmikan Koperasi Merah Putih, Babinsa Jadi Garda Penggerak Ekonomi Desa
Gerak Cepat PT BIA! Keluhan Warga Langsung Ditindak, Jalan dan Parit Dibersihkan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:30 WIB

Aksi Curanmor, Pembobol Gereja hingga Begal Dibongkar, Polda Jateng Sita Puluhan Kendaraan Curian

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:01 WIB

Bikin Geleng Kepala! Pelajar SMP di Semarang Belanja Sajam via Instagram

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:41 WIB

Terekam CCTV! Komplotan Maling Gondol Knalpot Grand Max di Putussibau Saat Pemilik Terlelap

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:04 WIB

Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Jadi Orang Ketiga, Rumah Tangga Warga Demak Hancur dan Berujung Laporan KDRT

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:20 WIB

Lapas Balikpapan Borong Prestasi! Paving Block Limbah FABA Antar Raih Juara II KRENOVA 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:13 WIB

Prabowo Wiwitan Njabat, Rupiah Langsung Diuji Nang Level Rp15.500 Per Dolar!!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:41 WIB

Presiden Resmikan Koperasi Merah Putih, Babinsa Jadi Garda Penggerak Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gerak Cepat PT BIA! Keluhan Warga Langsung Ditindak, Jalan dan Parit Dibersihkan

Berita Terbaru