Oknum Anggota Satlantas Polres Kudus Diduga Langgar Etik, Publik Soroti Penggunaan Seragam Dinas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS | MERDEKA1.COM – Dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang oknum anggota Satlantas Polres Kudus berinisial MLK menjadi perhatian publik. Oknum tersebut diduga melakukan pertemuan pribadi dengan seorang perempuan berinisial C-A di salah satu hotel di wilayah Kudus dengan mengenakan pakaian dinas kepolisian.

Selain itu, oknum anggota tersebut juga disebut sempat meminjam uang kepada perempuan yang bersangkutan. Informasi itu memicu sorotan masyarakat karena dinilai dapat mencoreng nama baik institusi Polri apabila terbukti benar.
Sejumlah warga menilai penggunaan atribut dinas dalam kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan merupakan tindakan yang tidak pantas dan berpotensi melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Seragam dinas adalah simbol institusi dan negara. Jika digunakan untuk urusan pribadi yang tidak semestinya, tentu sangat disayangkan,” ujar salah satu warga Kudus yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga berharap adanya langkah cepat dan transparan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti informasi yang beredar agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut warga, tindakan tegas diperlukan apabila dugaan tersebut terbukti, mengingat Polri saat ini tengah berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui program Presisi.
“Jangan sampai ulah oknum merusak citra institusi secara keseluruhan. Penanganannya harus terbuka dan profesional,” kata narasumber lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (16/05/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kudus maupun klarifikasi langsung dari oknum yang bersangkutan terkait dugaan tersebut.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diterima redaksi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya klarifikasi resmi dan keputusan dari pihak berwenang.(SA/Red)

Baca Juga  Naik Pangkat! Pegawai Rutan Salatiga Diganjar Kenaikan, Bukti Kinerja Tak Main-Main

Berita Terkait

Dari Krisis Jadi Harapan! Polres Demak Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Solondoko yang Kesulitan Air Bersih Pascabanjir
Dukung Satgas Tracer TB Paru, Kapolres Boyolali Pimpin Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas
Polda Jateng Siapkan Operasi Patuh Candi 2026, Fokus Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Boyolali Hadiri Rembug Pembangunan Jateng 2026, Perkuat Sinergi Kawal Agenda Strategis Daerah
Polres Boyolali Perkuat Pelayanan Publik, Personel Wajib Pahami Survei Kepuasan Masyarakat
Sat Binmas Polres Boyolali Koordinasi Program Penanganan TBC/TB Paru
Polres Boyolali dan BPS Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Polres Semarang Perkuat Sinergi PPNS, Wujudkan Criminal Justice System yang Profesional dan Akuntabel

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Dari Krisis Jadi Harapan! Polres Demak Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Solondoko yang Kesulitan Air Bersih Pascabanjir

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:34 WIB

Dukung Satgas Tracer TB Paru, Kapolres Boyolali Pimpin Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:55 WIB

Polda Jateng Siapkan Operasi Patuh Candi 2026, Fokus Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kapolres Boyolali Hadiri Rembug Pembangunan Jateng 2026, Perkuat Sinergi Kawal Agenda Strategis Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:30 WIB

Polres Boyolali Perkuat Pelayanan Publik, Personel Wajib Pahami Survei Kepuasan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:22 WIB

Sat Binmas Polres Boyolali Koordinasi Program Penanganan TBC/TB Paru

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:08 WIB

Polres Boyolali dan BPS Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Polres Semarang Perkuat Sinergi PPNS, Wujudkan Criminal Justice System yang Profesional dan Akuntabel

Berita Terbaru