KUDUS | MERDEKA1.COM – Dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang oknum anggota Satlantas Polres Kudus berinisial MLK menjadi perhatian publik. Oknum tersebut diduga melakukan pertemuan pribadi dengan seorang perempuan berinisial C-A di salah satu hotel di wilayah Kudus dengan mengenakan pakaian dinas kepolisian.
Selain itu, oknum anggota tersebut juga disebut sempat meminjam uang kepada perempuan yang bersangkutan. Informasi itu memicu sorotan masyarakat karena dinilai dapat mencoreng nama baik institusi Polri apabila terbukti benar.
Sejumlah warga menilai penggunaan atribut dinas dalam kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan merupakan tindakan yang tidak pantas dan berpotensi melanggar kode etik profesi kepolisian.
“Seragam dinas adalah simbol institusi dan negara. Jika digunakan untuk urusan pribadi yang tidak semestinya, tentu sangat disayangkan,” ujar salah satu warga Kudus yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga berharap adanya langkah cepat dan transparan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti informasi yang beredar agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut warga, tindakan tegas diperlukan apabila dugaan tersebut terbukti, mengingat Polri saat ini tengah berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui program Presisi.
“Jangan sampai ulah oknum merusak citra institusi secara keseluruhan. Penanganannya harus terbuka dan profesional,” kata narasumber lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (16/05/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kudus maupun klarifikasi langsung dari oknum yang bersangkutan terkait dugaan tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diterima redaksi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya klarifikasi resmi dan keputusan dari pihak berwenang.(SA/Red)







