Kasus Sensitif di Salatiga, Publik Desak Penanganan Tegas dan Transparan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ilustrasi

SALATIGA |MERDEKA1.COM – Kasus dugaan penistaan agama dan pelecehan seksual yang menyeret seorang rohaniawan di Kota Salatiga memasuki tahap klarifikasi kepolisian. Seorang perempuan berinisial EC dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi dari aparat pada pekan depan.

EC akan diperiksa sebagai saksi sekaligus pihak yang mengaku sebagai korban atas laporan yang telah masuk ke kepolisian. Perkara ini turut menyeret seorang pendeta Gereja Bethany Salatiga berinisial TS.

Berdasarkan informasi yang beredar, laporan tersebut memuat dugaan penghinaan terhadap ajaran agama Islam serta dugaan perbuatan cabul yang disebut terjadi pada April 2025.

EC menuturkan, peristiwa bermula pada 2023 saat dirinya mengikuti proses perpindahan keyakinan melalui baptisan. Dalam proses pembinaan keagamaan itu, ia mengaku menerima materi yang menurutnya mengandung pernyataan yang menyinggung ajaran agama Islam.

Materi tersebut kini menjadi bagian dari substansi laporan kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, EC juga menyampaikan adanya dugaan perlakuan tidak pantas saat bertemu TS di sebuah hotel di Salatiga pada 28 April 2025. Ia mengaku sempat menolak ajakan yang mengarah pada hubungan fisik dan kemudian meninggalkan lokasi.

Menurut EC, dirinya telah menerima surat undangan klarifikasi resmi dari kepolisian. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami kronologi kejadian sekaligus mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Sejumlah elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan, turut memantau perkembangan kasus ini. Mereka meminta aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kondusivitas serta kerukunan umat beragama di Kota Salatiga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor TS maupun BH disebut belum dimintai keterangan resmi oleh penyidik. Aparat kepolisian masih berada pada tahap klarifikasi awal dan belum menetapkan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

Baca Juga  MBG di Kabupaten Semarang Disorot: Menu Minim, Pengawasan Dipertanyakan

Kepolisian menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi tetap kondusif serta tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.[SM/Red]

Berita Terkait

Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme, Lapas Purwodadi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Napi Beragama Buddha di Jateng Terima Remisi Waisak, Mayoritas Kasus Narkotika
Masih Dipenjara Tapi Tetap Jadi Kades? BPD Wonoagung Resmi Minta Muhyidin Dicopot, DPRD Demak Ikut Panas!!
Organisasi Advokat Singapura Perkuat Kerja Sama dengan DePA-RI, Luthfi Yazid : Sebuah Kehormatan Besar
Oknum Anggota Satlantas Polres Kudus Diduga Langgar Etik, Publik Soroti Penggunaan Seragam Dinas
Pengedar Pil Yarindu Menikah di Ruang Satresnarkoba Polres Salatiga, Tangis Haru Warnai Akad!!
Menteri IMIPAS Tegas :  Peredaran Narkotika di Lapas Tak Ditoleransi
Sorotan Tajam : Eksekusi & Transparansi Dipertanyakan di BPR Gunung Kinabalu

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:07 WIB

Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme, Lapas Purwodadi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Napi Beragama Buddha di Jateng Terima Remisi Waisak, Mayoritas Kasus Narkotika

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:31 WIB

Masih Dipenjara Tapi Tetap Jadi Kades? BPD Wonoagung Resmi Minta Muhyidin Dicopot, DPRD Demak Ikut Panas!!

Senin, 18 Mei 2026 - 21:56 WIB

Organisasi Advokat Singapura Perkuat Kerja Sama dengan DePA-RI, Luthfi Yazid : Sebuah Kehormatan Besar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota Satlantas Polres Kudus Diduga Langgar Etik, Publik Soroti Penggunaan Seragam Dinas

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:46 WIB

Pengedar Pil Yarindu Menikah di Ruang Satresnarkoba Polres Salatiga, Tangis Haru Warnai Akad!!

Jumat, 10 April 2026 - 10:51 WIB

Menteri IMIPAS Tegas :  Peredaran Narkotika di Lapas Tak Ditoleransi

Selasa, 7 April 2026 - 04:39 WIB

Sorotan Tajam : Eksekusi & Transparansi Dipertanyakan di BPR Gunung Kinabalu

Berita Terbaru