KLATEN | MERDEKA1.COM – Isu dugaan maraknya aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Klaten yang belakangan menjadi sorotan publik, termasuk anggapan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, mendapat tanggapan langsung dari Kapolres Klaten, AKBP Moh. Farug Rozi.
Kapolres Klaten, Moh. Farug Rozi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.
“Upaya sudah kami lakukan melalui operasi terpadu bersama dinas terkait. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan. Perlu diketahui, saya juga baru tiga minggu bertugas di Klaten,” ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, penanganan persoalan pertambangan ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor. Karena itu, Polres Klaten terus berkoordinasi dengan instansi teknis guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan laporan yang akurat, aparat dapat melakukan penindakan secara tepat sasaran dan prosedural.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aduan secara profesional, proporsional, dan transparan. Ia memastikan, setiap pelanggaran hukum yang terbukti akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.
(Vio Sari )






