Dok/Ilustrasi
Laporan |Adi Winarko
PATI | MERDEKA1.COM – Publik dikejutkan oleh terbongkarnya dugaan kejahatan serius di balik dinding sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati. Sosok yang selama ini dipandang sebagai tokoh agama, justru diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap santriwati.
AS, pengasuh sekaligus pendiri ponpes di wilayah Tlogowungu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur—mereka yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban.
Yang membuat kasus ini kian memprihatinkan, pelaku disebut memanfaatkan pengaruh dan citra religiusnya. Ia mengklaim sebagai “keturunan Nabi” untuk membangun kepercayaan dan kepatuhan dari para korban. Dalam posisi kuasa tersebut, korban diduga mengalami perlakuan yang melanggar batas, namun tidak berani melawan.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban memberanikan diri melapor usai keluar dari lingkungan pesantren. Laporan itu membuka pintu bagi dugaan korban lainnya untuk bersuara.
Aparat kini terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para korban serta saksi. Sementara itu, masyarakat menuntut proses hukum berjalan transparan dan tegas.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting: tidak ada satu pun institusi yang kebal dari pengawasan. Kepercayaan publik harus dibarengi dengan perlindungan nyata, terutama bagi anak-anak dan remaja di lingkungan pendidikan.







