Diduga Oknum Kades Tutup Mata, Aktivitas Ilegal Mining di Sungai Katingan Disorot Warga

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN |MERDEKA1.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal mining) yang diduga berlangsung di aliran Sungai Katingan, tepatnya di Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, menuai sorotan masyarakat.

Warga menduga adanya pembiaran oleh oknum Kepala Desa Tampelas terhadap kegiatan tersebut. Pasalnya, aktivitas penambangan disebut-sebut berlangsung tidak jauh dari permukiman warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan maupun keselamatan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga mengaku resah atas potensi kerusakan ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga dinilai berisiko terhadap kesehatan dan keamanan warga.
“Kami berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata. Kegiatan ini sangat dekat dengan rumah warga, dampaknya bisa sangat besar,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tasik Payawan dan Polres Katingan, untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Warga juga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Mereka menilai, apabila aktivitas serupa di wilayah lain dapat diproses secara hukum, maka dugaan ilegal mining di Desa Tampelas pun harus mendapat perlakuan yang sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai ada kesan pilih kasih. Jika memang melanggar hukum, harus ditindak sesuai aturan,” tegas warga lainnya.
Masyarakat menyatakan, apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa adanya tindakan dari aparat berwenang, mereka berencana melaporkan dugaan pembiaran tersebut ke instansi yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tampelas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal mining di wilayahnya. Klarifikasi dari pihak terkait masih dinantikan guna memastikan kondisi di lapangan serta langkah konkret yang akan diambil demi menjaga ketertiban, keselamatan warga, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Katingan.[Tim&Red]

Baca Juga  Program MBG di SD Leyangan Jadi Sorotan, Siswa Dapat Porsi Minim

Berita Terkait

MBG di Ungaran Timur Disorot, Penerimaan Pisang Kecil, Roti dan Kurma Bikin Wali Murid Geram
Program MBG di SD Leyangan Jadi Sorotan, Siswa Dapat Porsi Minim
Diduga Ada Pembiaran Tambang Ilegal, Aktivis Gelar Aksi di Kantor DLH Jawa Barat
Dugaan Suap Izin Tambang Bantarpanjang Diselidiki, Kuwu Dijadwalkan Dipanggil Polres Kuningan
Janji Tinggal Janji, Sisa DP Rp 75 Juta Konsumen Tak Dikembalikan Pancanaka Semarang
Tanah Dijual Sejak 2009, Kini Diminta Kembali: Warga Ngempon Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Semarang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:16 WIB

MBG di Ungaran Timur Disorot, Penerimaan Pisang Kecil, Roti dan Kurma Bikin Wali Murid Geram

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:00 WIB

Program MBG di SD Leyangan Jadi Sorotan, Siswa Dapat Porsi Minim

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:46 WIB

Diduga Oknum Kades Tutup Mata, Aktivitas Ilegal Mining di Sungai Katingan Disorot Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:55 WIB

Diduga Ada Pembiaran Tambang Ilegal, Aktivis Gelar Aksi di Kantor DLH Jawa Barat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:09 WIB

Dugaan Suap Izin Tambang Bantarpanjang Diselidiki, Kuwu Dijadwalkan Dipanggil Polres Kuningan

Senin, 2 Februari 2026 - 11:55 WIB

Janji Tinggal Janji, Sisa DP Rp 75 Juta Konsumen Tak Dikembalikan Pancanaka Semarang

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:16 WIB

Tanah Dijual Sejak 2009, Kini Diminta Kembali: Warga Ngempon Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Semarang

Berita Terbaru