Diduga Oknum Kades Tutup Mata, Aktivitas Ilegal Mining di Sungai Katingan Disorot Warga

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KATINGAN |MERDEKA1.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal mining) yang diduga berlangsung di aliran Sungai Katingan, tepatnya di Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, menuai sorotan masyarakat.

Warga menduga adanya pembiaran oleh oknum Kepala Desa Tampelas terhadap kegiatan tersebut. Pasalnya, aktivitas penambangan disebut-sebut berlangsung tidak jauh dari permukiman warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan maupun keselamatan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga mengaku resah atas potensi kerusakan ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga dinilai berisiko terhadap kesehatan dan keamanan warga.
“Kami berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata. Kegiatan ini sangat dekat dengan rumah warga, dampaknya bisa sangat besar,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tasik Payawan dan Polres Katingan, untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Warga juga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Mereka menilai, apabila aktivitas serupa di wilayah lain dapat diproses secara hukum, maka dugaan ilegal mining di Desa Tampelas pun harus mendapat perlakuan yang sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai ada kesan pilih kasih. Jika memang melanggar hukum, harus ditindak sesuai aturan,” tegas warga lainnya.
Masyarakat menyatakan, apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa adanya tindakan dari aparat berwenang, mereka berencana melaporkan dugaan pembiaran tersebut ke instansi yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tampelas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal mining di wilayahnya. Klarifikasi dari pihak terkait masih dinantikan guna memastikan kondisi di lapangan serta langkah konkret yang akan diambil demi menjaga ketertiban, keselamatan warga, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Katingan.[Tim&Red]

Baca Juga  Diduga Tilep Dana PKH Rp60 Juta, Kadus di Bandungan Didemo Warga : Copot dan Penjarakan!

Berita Terkait

Diduga Berawal dari Jaminan Utang, Rumah yang Dihuni 32 Tahun Kini Digugat Pengosongan
Diduga Tilep Dana PKH Rp60 Juta, Kadus di Bandungan Didemo Warga : Copot dan Penjarakan!
Geram Jalan Rusak dan Jembatan Terancam, Warga Pala Pulau Tutup Akses Truk Sawit PT BIA
MELAWAN LUPA : Dugaan Pungli dan Korupsi Kepala Desa Ngarap-Arap Dua Periode, Penanganan Kasus Dinilai Terhambat
SKANDAL KPR KALANDRA CITY MELEDAK! Kerugian Rp1,56 Miliar Terkuak ” APH Masih Bungkam, Ada Apa?
Tanah Adat Bukan Untuk Dijual ” Punan Uheng Kereho Tolak Keras PT KWI Masuk
Alih Fungsi Lahan Pangan Jadi GI PLN Picu Amarah Warga Jepara: Risiko Tinggi di Tengah Permukiman!
1.036 Hektar Tanah Eks Kali Telo Resmi Diambil Alih, Aktivitas Ilegal Terancam Disikat Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:37 WIB

Diduga Berawal dari Jaminan Utang, Rumah yang Dihuni 32 Tahun Kini Digugat Pengosongan

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

Diduga Tilep Dana PKH Rp60 Juta, Kadus di Bandungan Didemo Warga : Copot dan Penjarakan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:54 WIB

Geram Jalan Rusak dan Jembatan Terancam, Warga Pala Pulau Tutup Akses Truk Sawit PT BIA

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:09 WIB

MELAWAN LUPA : Dugaan Pungli dan Korupsi Kepala Desa Ngarap-Arap Dua Periode, Penanganan Kasus Dinilai Terhambat

Kamis, 30 April 2026 - 23:53 WIB

SKANDAL KPR KALANDRA CITY MELEDAK! Kerugian Rp1,56 Miliar Terkuak ” APH Masih Bungkam, Ada Apa?

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Tanah Adat Bukan Untuk Dijual ” Punan Uheng Kereho Tolak Keras PT KWI Masuk

Senin, 20 April 2026 - 20:38 WIB

Alih Fungsi Lahan Pangan Jadi GI PLN Picu Amarah Warga Jepara: Risiko Tinggi di Tengah Permukiman!

Jumat, 17 April 2026 - 08:06 WIB

1.036 Hektar Tanah Eks Kali Telo Resmi Diambil Alih, Aktivitas Ilegal Terancam Disikat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru