KATINGAN |MERDEKA1.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal mining) yang diduga berlangsung di aliran Sungai Katingan, tepatnya di Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, menuai sorotan masyarakat.
Warga menduga adanya pembiaran oleh oknum Kepala Desa Tampelas terhadap kegiatan tersebut. Pasalnya, aktivitas penambangan disebut-sebut berlangsung tidak jauh dari permukiman warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan maupun keselamatan masyarakat sekitar.
Sejumlah warga mengaku resah atas potensi kerusakan ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga dinilai berisiko terhadap kesehatan dan keamanan warga.
“Kami berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata. Kegiatan ini sangat dekat dengan rumah warga, dampaknya bisa sangat besar,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tasik Payawan dan Polres Katingan, untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Warga juga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Mereka menilai, apabila aktivitas serupa di wilayah lain dapat diproses secara hukum, maka dugaan ilegal mining di Desa Tampelas pun harus mendapat perlakuan yang sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai ada kesan pilih kasih. Jika memang melanggar hukum, harus ditindak sesuai aturan,” tegas warga lainnya.
Masyarakat menyatakan, apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan tanpa adanya tindakan dari aparat berwenang, mereka berencana melaporkan dugaan pembiaran tersebut ke instansi yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tampelas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal mining di wilayahnya. Klarifikasi dari pihak terkait masih dinantikan guna memastikan kondisi di lapangan serta langkah konkret yang akan diambil demi menjaga ketertiban, keselamatan warga, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Katingan.[Tim&Red]






