Laporan |M.Supadi
KAB. SEMARANG | Merdeka1.com – Upaya modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas terus diperkuat Satlantas Polres Semarang. Terbaru, kepolisian mulai memfungsikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld sebagai bagian dari transformasi digital Polri untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Penerapan ETLE Handheld ini menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR menegaskan bahwa perangkat ETLE Handheld merupakan dukungan langsung dari Korlantas Polri dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas.
“Program ETLE Handheld ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Semarang di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Alat ini merupakan dukungan dari Korlantas Polri guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ungkap AKP Lingga di sela kegiatan Police Art Ops Keselamatan Candi 2026 di Benteng Willem I Ambarawa, Sabtu (7/2/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan ETLE Handheld menjadi bagian penting dari transformasi digital Polri, khususnya dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Melalui ETLE Handheld, penindakan dilakukan secara elektronik sehingga lebih objektif dan transparan serta meminimalisir potensi pelanggaran di lapangan. Tujuan utamanya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
ETLE Handheld sendiri merupakan perangkat elektronik portabel yang digunakan petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara digital. Setiap pelanggaran yang terekam akan diproses melalui sistem ETLE secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik.
Pelanggar yang terekam diberikan kesempatan melakukan konfirmasi maksimal 14 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penerapan teknologi ini, Satlantas Polres Semarang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga kelengkapan administrasi kendaraan.
Lebih dari sekadar penindakan, ETLE Handheld juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Ke depan, Satlantas Polres Semarang berkomitmen terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat tidak hanya memahami mekanisme penindakan, tetapi juga menyadari bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.






