Laporan | Mulyono
DEMAK | MERDEKA1.COM — Aparat gabungan bersama warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menutup lokasi yang diduga kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam dan dadu bathok klutuk, Minggu (17/5/2026).
Penertiban dilakukan setelah masyarakat mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang disebut melibatkan sejumlah warga dari luar daerah dan dinilai mengganggu keamanan lingkungan.
Kegiatan penutupan dipimpin Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Kuntoro bersama Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi dengan melibatkan personel TNI, perangkat Desa Karangsono, Linmas, Banser, serta warga setempat.
Sebelum penertiban dilakukan, warga terlebih dahulu menggelar musyawarah di rumah kepala desa untuk menyatakan sikap menolak segala bentuk perjudian di wilayah mereka. Hasil kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam bentuk petisi warga.
“Warga sepakat menolak adanya praktik perjudian karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Iptu Kuntoro.
Ia menjelaskan, lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian berada di sebuah gudang kosong milik warga. Namun saat petugas gabungan mendatangi lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian berlangsung.
Meski demikian, aparat bersama warga tetap melakukan penertiban dengan membongkar dan memusnahkan sejumlah fasilitas yang berada di lokasi, seperti kandang ayam dan meja dadu bathok klutuk yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
Selain dilakukan pembongkaran, lokasi tersebut juga ditutup guna mencegah kembali digunakan sebagai arena perjudian.
Kuntoro menambahkan, masyarakat berkomitmen menjaga lingkungan agar bebas dari praktik perjudian. Warga juga sepakat apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas serupa, maka akan segera dibubarkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah adanya aktivitas yang meresahkan di lingkungan,” katanya.







