Laporan | Rahmawati : Editor | M.Supadi
JAKARTA | MERDEKA1.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih ditemukannya praktik peredaran narkotika di dalam lapas. Menteri Agus mengapresiasi perhatian tersebut sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan.
“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, adalah pelanggaran serius dan tidak akan ditoleransi,” tegasnya, Kamis (9/4).
Sebagai langkah konkret, Kementerian Imipas terus memperketat pengawasan dengan memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi. Selain itu, razia rutin dan insidentil juga ditingkatkan dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.
Tak hanya itu, sinergi lintas lembaga diperkuat guna memastikan penindakan berjalan terpadu dan efektif.
Di sisi internal, penegakan disiplin petugas menjadi fokus utama. Menteri Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas oknum petugas yang terbukti terlibat, termasuk pemberian sanksi berat hingga pemecatan dan proses hukum.
“Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah petugas telah dijatuhi sanksi berat, bahkan ada yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Hingga saat ini, sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Menurutnya, langkah pemindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi strategi untuk memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas sekaligus memberikan efek jera dan pembinaan intensif bagi para pelaku berisiko tinggi.
“Kami ingin membersihkan lapas dari praktik narkotika sekaligus memastikan warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik agar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Kementerian Imipas juga terus memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah.
Menteri Agus menegaskan bahwa persoalan narkotika di lapas merupakan isu kompleks yang membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaboratif. Ia membuka ruang masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan langkah penanganan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.






