Laporan | M.Supadi
DEMAK | MERDEKA1.COM – Polemik kredit bermasalah kembali mencuat. Kali ini menyeret nama BPR Gunung Kinabalu, yang disorot tajam terkait proses eksekusi agunan milik nasabah.
Alih-alih memberikan penjelasan terbuka kepada publik, pihak bank justru dinilai tidak transparan. Informasi kronologi kredit hingga langkah eksekusi disebut belum disampaikan secara utuh, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Situasi makin memanas ketika wartawan yang mencoba mengonfirmasi justru diarahkan untuk menemui langsung nasabah di rumah. Langkah ini dinilai janggal dan tidak lazim dalam praktik komunikasi institusi keuangan.
Di sisi lain, proses eksekusi yang dilakukan dengan melibatkan alat berat memperlihatkan tindakan yang tegas, namun juga menuai kritik karena dianggap kurang mengedepankan pendekatan humanis.
Kasus ini mengingatkan publik pada berbagai persoalan kredit bermasalah di sektor BPR, termasuk praktik pemberian kredit yang berujung macet hingga berpotensi menimbulkan konflik hukum. Dalam sejumlah kasus serupa, bahkan ditemukan adanya penyimpangan prosedur kredit hingga merugikan keuangan lembaga.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana pihak bank menjelaskan duduk perkara secara terbuka. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan nasabah, terutama di tengah meningkatnya sorotan terhadap tata kelola lembaga keuangan daerah.
Sementara itu, nasabah yang terdampak disebut masih memperjuangkan haknya dan berharap adanya perlindungan sebagai konsumen.






