Diperiksa 3 Jam, Kades Hoho Alkaf Bongkar Dugaan Penganiayaan” Polisi Amankan Barang Bukti Penting!!

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |M.Supadi

BANJARNEGARA | MERDEKA1.COM  – Kepala Desa (Kades) Hoho Alkaf menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Banjarnegara selama hampir tiga jam. Dalam proses tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Barang bukti yang dikumpulkan antara lain pakaian dan kacamata yang diduga digunakan saat kejadian. Pengumpulan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyelidikan untuk mengungkap dugaan kasus penganiayaan dan persekusi.

Di hadapan awak media, Hoho Alkaf menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan hak sebagai warga negara untuk mencari keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

“Saya sebagai warga negara berhak melaporkan terkait penganiayaan dan persekusi terhadap diri saya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, SH, MH, MKn, didampingi Kabid Hukum Jawa Tengah, Subandi, SH, MKn, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan hukum dalam proses pelaporan tersebut.

“Kami mendampingi klien kami dalam melaporkan LSM Harimau yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan persekusi,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum berharap penanganan perkara ini berjalan transparan dan profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami berharap ada kejelasan hukum sehingga rasa keadilan dapat dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Baca Juga  Alih Fungsi Lahan Pangan Jadi GI PLN Picu Amarah Warga Jepara: Risiko Tinggi di Tengah Permukiman!

Berita Terkait

Jangan Kotori Hak Anak! Warga Batursari Ultimatum SPMB SMPN 3 Pucangading, Tolak Suap dan Manipulasi Domisili
GPMP Desak Wali Kota Semarang Evaluasi Total TP3KS, Jika Tak Bermanfaat Diminta Dibubarkan
Diduga Berawal dari Jaminan Utang, Rumah yang Dihuni 32 Tahun Kini Digugat Pengosongan
Diduga Tilep Dana PKH Rp60 Juta, Kadus di Bandungan Didemo Warga : Copot dan Penjarakan!
Geram Jalan Rusak dan Jembatan Terancam, Warga Pala Pulau Tutup Akses Truk Sawit PT BIA
MELAWAN LUPA : Dugaan Pungli dan Korupsi Kepala Desa Ngarap-Arap Dua Periode, Penanganan Kasus Dinilai Terhambat
SKANDAL KPR KALANDRA CITY MELEDAK! Kerugian Rp1,56 Miliar Terkuak ” APH Masih Bungkam, Ada Apa?
Tanah Adat Bukan Untuk Dijual ” Punan Uheng Kereho Tolak Keras PT KWI Masuk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Jangan Kotori Hak Anak! Warga Batursari Ultimatum SPMB SMPN 3 Pucangading, Tolak Suap dan Manipulasi Domisili

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:38 WIB

GPMP Desak Wali Kota Semarang Evaluasi Total TP3KS, Jika Tak Bermanfaat Diminta Dibubarkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:37 WIB

Diduga Berawal dari Jaminan Utang, Rumah yang Dihuni 32 Tahun Kini Digugat Pengosongan

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:41 WIB

Diduga Tilep Dana PKH Rp60 Juta, Kadus di Bandungan Didemo Warga : Copot dan Penjarakan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:54 WIB

Geram Jalan Rusak dan Jembatan Terancam, Warga Pala Pulau Tutup Akses Truk Sawit PT BIA

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:09 WIB

MELAWAN LUPA : Dugaan Pungli dan Korupsi Kepala Desa Ngarap-Arap Dua Periode, Penanganan Kasus Dinilai Terhambat

Kamis, 30 April 2026 - 23:53 WIB

SKANDAL KPR KALANDRA CITY MELEDAK! Kerugian Rp1,56 Miliar Terkuak ” APH Masih Bungkam, Ada Apa?

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Tanah Adat Bukan Untuk Dijual ” Punan Uheng Kereho Tolak Keras PT KWI Masuk

Berita Terbaru