Foto: Haris Muntaha ,SE
Laporan | M.Supadi
SEMARANG | MERDEKA1.COM – Gerakan Pemuda Merah Putih (GPMP) Kota Semarang mendesak Wali Kota Semarang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang (TP3KS) yang dinilai belum menunjukkan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Desakan tersebut muncul setelah GPMP menerima berbagai masukan dari kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga sejumlah elemen warga Kota Semarang yang mempertanyakan efektivitas kinerja tim tersebut.
Menurut GPMP, keberadaan TP3KS berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sejatinya telah memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, GPMP menilai hingga saat ini belum terlihat indikator keberhasilan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik terkait kinerja tim percepatan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas keberadaan TP3KS dalam mendukung pembangunan daerah.
Sekretaris GPMP Kota Semarang, Harris Muntaha, SE, menegaskan bahwa fungsi percepatan dan pengendalian pembangunan pada dasarnya telah menjadi bagian dari tugas OPD terkait.
“Fungsi percepatan dan pengendalian pembangunan sejatinya telah menjadi bagian dari tugas OPD terkait, sehingga tidak memerlukan pembentukan tim yang berpotensi menimbulkan birokrasi baru dan menyebabkan pemborosan anggaran daerah,” tegas Harris, Rabu (3/6/2026).
GPMP juga menyoroti potensi pemborosan anggaran daerah akibat adanya struktur tambahan yang dinilai membebani keuangan pemerintah tanpa indikator kinerja yang jelas. Bahkan, keberadaan tim tersebut dinilai berpotensi memperpanjang rantai koordinasi sehingga dapat menghambat proses pengambilan keputusan.
Karena itu, GPMP meminta Pemerintah Kota Semarang melakukan efisiensi anggaran dengan memaksimalkan peran OPD sebagai pelaksana utama pembangunan dan pelayanan publik.
“Atas dasar tersebut, GPMP mendesak Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TP3KS. Apabila hasil evaluasi menunjukkan tidak adanya manfaat signifikan bagi masyarakat maupun pembangunan daerah, maka tim tersebut sebaiknya dibubarkan,” lanjut Harris.
GPMP juga mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penguatan kapasitas OPD.
Sebagai organisasi kepemudaan, GPMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas serta memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.
Hingga pernyataan sikap ini disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Semarang maupun pihak TP3KS terkait desakan evaluasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi untuk pemberitaan lanjutan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.







