PKL dan Parkir Liar di Samping The Park Mall Dibongkar, Pemkot Semarang Tegaskan Tak Ada Izin dan Sudah Diadukan Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan| M.Supadi
SEMARANG |MERDEKA1.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, dan Inspektorat melakukan pembongkaran terhadap tiga lapak pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan area parkir liar di Jalan Madukoro, Kelurahan Tawang Mas, tepat di samping The Park Mall, Kamis (4/6/2026) pagi.

Penertiban dilakukan menggunakan alat berat setelah bangunan-bangunan tersebut dinyatakan tidak memiliki izin dan berdiri di kawasan yang dilarang untuk aktivitas perdagangan maupun perparkiran. Usai pembongkaran, petugas memasang pita kuning larangan penggunaan lahan serta sejumlah rambu larangan parkir di lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menilai keberadaan PKL dan parkir liar itu mengganggu akses publik serta lalu lintas di kawasan tersebut.

“Tadi ada tiga bangunan PKL liar yang kami bongkar. Tidak ada izin dan lokasinya memang kawasan larangan. Kami juga membongkar bangunan parkir yang dilengkapi atap-atap. Area parkir itu tidak memiliki izin dari Dinas Perhubungan. Selain itu, sudah ada pengaduan masyarakat terkait keberadaannya,” ujar Kusnandir.

Menurutnya, aktivitas PKL dan parkir liar tersebut telah berlangsung cukup lama. Pemerintah Kota Semarang sebelumnya telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada para pedagang maupun pengelola parkir untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun hingga batas waktu yang diberikan, tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan untuk membongkar sendiri. Karena tidak dilaksanakan, akhirnya kami lakukan penertiban,” tegasnya.

Menariknya, saat operasi berlangsung tidak ditemukan satu pun pedagang maupun pengelola parkir di lokasi. Kondisi tersebut sengaja dimanfaatkan petugas untuk menghindari potensi gangguan serta memastikan tidak ada kendaraan yang terdampak saat pembongkaran dilakukan.

Baca Juga  Tanjakan Silayur Kembali Makan Korban, Warga Hidupkan Tradisi Ruwatan Demi Keselamatan

“Kami pilih pagi hari saat belum ada kendaraan yang parkir sehingga proses penertiban lebih mudah dan aman,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan agar kawasan tersebut tidak kembali digunakan secara ilegal, pemerintah memasang berbagai penanda larangan.

Dinas Perhubungan telah menempatkan sedikitnya lima rambu larangan parkir, sementara pihak kelurahan memasang spanduk larangan mendirikan bangunan. Satpol PP juga memasang garis pembatas berupa pita kuning di area yang telah dibersihkan.

Kusnandir menegaskan bahwa seluruh aktivitas perdagangan maupun penyelenggaraan parkir di lokasi tersebut tidak pernah mengantongi izin resmi.

“Tidak ada izin penyelenggaraan parkir maupun aktivitas berdagang di lokasi itu. Bahkan pengaduannya sudah sampai ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Penertiban ini menjadi sinyal tegas Pemkot Semarang terhadap praktik pemanfaatan ruang publik tanpa izin yang selama ini dikeluhkan warga. Pemerintah juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali ditempati oleh PKL maupun pengelola parkir liar.

Berita Terkait

Peran Aktif Babinsa Kratonan Dampingi Posyandu Lansia Demi Kesehatan Warga
WBP Lapas Purwodadi Ikuti Ujian Kenaikan Kelas Paket A, B, dan C, Wujud Pembinaan Melalui Pendidikan
Duka Warga Adalah Duka Kami, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Bantu Korban Rumah Roboh di Gemolong
GPMP Desak Wali Kota Semarang Evaluasi Total TP3KS, Jika Tak Bermanfaat Diminta Dibubarkan
Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme, Lapas Purwodadi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Sucipto Terpilih Aklamasi Pimpin Permadani Jawa Tengah Periode 2026–2031
MUSCAB IV Hanura, Bupati Semarang Dorong Konsolidasi dan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
Napi Beragama Buddha di Jateng Terima Remisi Waisak, Mayoritas Kasus Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:42 WIB

Peran Aktif Babinsa Kratonan Dampingi Posyandu Lansia Demi Kesehatan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:23 WIB

WBP Lapas Purwodadi Ikuti Ujian Kenaikan Kelas Paket A, B, dan C, Wujud Pembinaan Melalui Pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

PKL dan Parkir Liar di Samping The Park Mall Dibongkar, Pemkot Semarang Tegaskan Tak Ada Izin dan Sudah Diadukan Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:28 WIB

Duka Warga Adalah Duka Kami, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Bantu Korban Rumah Roboh di Gemolong

Senin, 1 Juni 2026 - 15:07 WIB

Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme, Lapas Purwodadi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 13:13 WIB

Sucipto Terpilih Aklamasi Pimpin Permadani Jawa Tengah Periode 2026–2031

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:04 WIB

MUSCAB IV Hanura, Bupati Semarang Dorong Konsolidasi dan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Napi Beragama Buddha di Jateng Terima Remisi Waisak, Mayoritas Kasus Narkotika

Berita Terbaru