Gabsi Soroti Celosia Bandungan: Usaha Populer di Ujung Izin

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN|MERDEKA1.COM Celosia Candi Gedongsongo di Bandungan, destinasi wisata yang selalu ramai dikunjungi, kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Senin (12/1/2026), Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menggelar rapat audiensi di Gedung B, merekomendasikan penghentian sementara operasional area yang belum memenuhi persyaratan izin resmi. Popularitas ternyata tak selalu menjamin kelancaran usaha.

Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi teknis, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan, hingga DPMPTSP. Kehadiran mereka menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi keberlanjutan destinasi wisata.

Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Mangsuri, menekankan keseimbangan antara kemudahan investasi dan kepatuhan hukum.

“Kami tidak akan mempersulit birokrasi bagi investor yang masuk ke Kabupaten Semarang. Namun, pengawasan terhadap ketaatan aturan adalah harga mati. Untuk unit usaha yang dokumen perizinannya, termasuk Amdal, belum terpenuhi, kami mengusulkan agar tidak dilanjutkan atau ditutup sementara sampai izin resmi diterbitkan,” tegas Mangsuri.

Sorotan juga datang dari Gabungan Aksi (Gabsi) Elemen Masyarakat, gabungan ormas, LSM, dan wartawan, yang mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan operasional Celosia. Berdasarkan data yang dihimpun, ada empat isu utama:

1. Pelanggaran persetujuan lingkungan – Dokumen Amdal dianggap belum memadai.

2. Ketidaksesuaian izin bangunan – Beberapa bangunan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.

3. Ekspansi luasan usaha – Luas operasional lapangan tidak sesuai dokumen perizinan awal.

4. Potensi kerugian daerah – Operasional yang tidak sesuai prosedur berpotensi menimbulkan kerugian pendapatan daerah.

Yulianto, Ketua Laskar Indonesia Bersatu sekaligus perwakilan Gabsi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal komitmen pemerintah daerah dalam penegakan aturan.

“Kami mengapresiasi langkah Komisi C yang merekomendasikan penutupan bagian usaha yang ilegal. Kami juga memegang pernyataan DLH terkait pemberian sanksi berupa denda administratif,” ujarnya.

Baca Juga  Optimalkan Infrastruktur Pompa, Pemprov DKI Percepat Penanganan Genangan

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola destinasi wisata di Jawa Tengah: pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Celosia Bandungan diharapkan menuntaskan seluruh proses administratif agar destinasi yang menarik perhatian pengunjung tetap bisa beroperasi secara legal dan berkelanjutan.(Sinta)

Berita Terkait

PANEN RAYA DESA SANGGE, BUKTI BOYOLALI KIAN MANDIRI PANGAN JELANG HUT KE-179
Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil Paranggupito dan Linmas Jaga Kondusivitas Wilayah
Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan dan Perdamaian
PEMKAB SEMARANG KAJI PEMBANGUNAN SMP BARU DI PRINGAPUS DAN TUNTANG
CTIPERS Kembali Beraksi! Puluhan Kilogram Beras Dibagikan untuk Warga Penggaron Kidul dan Panti Asuhan Ar-Rahmah
Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme, Lapas Purwodadi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Napi Beragama Buddha di Jateng Terima Remisi Waisak, Mayoritas Kasus Narkotika
Masih Dipenjara Tapi Tetap Jadi Kades? BPD Wonoagung Resmi Minta Muhyidin Dicopot, DPRD Demak Ikut Panas!!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

PANEN RAYA DESA SANGGE, BUKTI BOYOLALI KIAN MANDIRI PANGAN JELANG HUT KE-179

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:28 WIB

Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil Paranggupito dan Linmas Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 1 Juni 2026 - 23:10 WIB

Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan dan Perdamaian

Senin, 1 Juni 2026 - 21:53 WIB

PEMKAB SEMARANG KAJI PEMBANGUNAN SMP BARU DI PRINGAPUS DAN TUNTANG

Senin, 1 Juni 2026 - 21:33 WIB

CTIPERS Kembali Beraksi! Puluhan Kilogram Beras Dibagikan untuk Warga Penggaron Kidul dan Panti Asuhan Ar-Rahmah

Senin, 1 Juni 2026 - 15:07 WIB

Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme, Lapas Purwodadi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Napi Beragama Buddha di Jateng Terima Remisi Waisak, Mayoritas Kasus Narkotika

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:31 WIB

Masih Dipenjara Tapi Tetap Jadi Kades? BPD Wonoagung Resmi Minta Muhyidin Dicopot, DPRD Demak Ikut Panas!!

Berita Terbaru