Bandung |Merdeka1.com– Puluhan massa dari Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Bandung.
Dalam aksi itu, massa menuding DLH Provinsi Jawa Barat tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan tambang pasir ilegal milik PT RBP yang berlokasi di Desa Nagrek, Kecamatan Nagrek, Kabupaten Bandung. Aktivitas tambang tersebut disebut masih beroperasi meski sebelumnya telah dilaporkan dan disorot publik.
Pantauan di lokasi, massa aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi dan membawa sejumlah poster berisi tuntutan penegakan hukum lingkungan. Aksi sempat diwarnai pembakaran ban di depan gerbang kantor DLH Jabar sebagai bentuk simbolik protes.
Sekretaris Jenderal Aktivis Anak Bangsa, Dena, dalam orasinya menyampaikan kritik terhadap kinerja DLH Jawa Barat yang dinilai kurang tegas dalam menangani persoalan tambang ilegal.
“Tambang ini sudah lama dilaporkan dan sempat disegel. Namun faktanya masih beroperasi. Kami mempertanyakan fungsi pengawasan DLH,” ujar Dena.
Menurutnya, jika benar aktivitas tambang tersebut tidak mengantongi izin, maka hal itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Ia meminta DLH Jawa Barat bertindak tegas serta transparan dalam menangani persoalan tersebut.
Selain itu, massa juga menyampaikan tuntutan agar pimpinan DLH Jawa Barat melakukan evaluasi internal terhadap jajarannya. Beberapa orator bahkan menyuarakan desakan agar Kepala DLH Jabar bertanggung jawab atas dugaan kelalaian pengawasan.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan massa aksi.
(Buyung/Red)






