Gabsi Soroti Celosia Bandungan: Usaha Populer di Ujung Izin

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN|MERDEKA1.COM Celosia Candi Gedongsongo di Bandungan, destinasi wisata yang selalu ramai dikunjungi, kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Senin (12/1/2026), Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menggelar rapat audiensi di Gedung B, merekomendasikan penghentian sementara operasional area yang belum memenuhi persyaratan izin resmi. Popularitas ternyata tak selalu menjamin kelancaran usaha.

Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi teknis, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan, hingga DPMPTSP. Kehadiran mereka menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi keberlanjutan destinasi wisata.

Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Mangsuri, menekankan keseimbangan antara kemudahan investasi dan kepatuhan hukum.

“Kami tidak akan mempersulit birokrasi bagi investor yang masuk ke Kabupaten Semarang. Namun, pengawasan terhadap ketaatan aturan adalah harga mati. Untuk unit usaha yang dokumen perizinannya, termasuk Amdal, belum terpenuhi, kami mengusulkan agar tidak dilanjutkan atau ditutup sementara sampai izin resmi diterbitkan,” tegas Mangsuri.

Sorotan juga datang dari Gabungan Aksi (Gabsi) Elemen Masyarakat, gabungan ormas, LSM, dan wartawan, yang mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan operasional Celosia. Berdasarkan data yang dihimpun, ada empat isu utama:

1. Pelanggaran persetujuan lingkungan – Dokumen Amdal dianggap belum memadai.

2. Ketidaksesuaian izin bangunan – Beberapa bangunan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.

3. Ekspansi luasan usaha – Luas operasional lapangan tidak sesuai dokumen perizinan awal.

4. Potensi kerugian daerah – Operasional yang tidak sesuai prosedur berpotensi menimbulkan kerugian pendapatan daerah.

Yulianto, Ketua Laskar Indonesia Bersatu sekaligus perwakilan Gabsi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal komitmen pemerintah daerah dalam penegakan aturan.

“Kami mengapresiasi langkah Komisi C yang merekomendasikan penutupan bagian usaha yang ilegal. Kami juga memegang pernyataan DLH terkait pemberian sanksi berupa denda administratif,” ujarnya.

Baca Juga  Semarak HPN 2026 PWI Jateng: Ziarah Wartawan Senior hingga Resepsi Akbar di Tegal

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola destinasi wisata di Jawa Tengah: pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Celosia Bandungan diharapkan menuntaskan seluruh proses administratif agar destinasi yang menarik perhatian pengunjung tetap bisa beroperasi secara legal dan berkelanjutan.(Sinta)

Berita Terkait

Indomaret Salurkan 1.000 Paket Sembako, Bupati Semarang Apresiasi Kepedulian Dunia Usaha
Puluhan WBP Rutan Salatiga Khusyuk Shalat Ghaib untuk Wapres ke-6 RI Try Sutrisno
Kasus Sensitif di Salatiga, Publik Desak Penanganan Tegas dan Transparan
Setiap Ramadan, Masjid Darussalam Losari Ambarawa Gelar MBG, Sediakan 100 Paket Berbuka Gratis per Hari
Forkopimda Deklarasikan Jogo Demak Ramadhan 1447 H, Perang terhadap Penyakit Masyarakat Diperkuat
Perang Total Lawan Narkoba, Kepala Rutan Salatiga Tegaskan Komitmen di Deklarasi Anti Narkoba Sragen
Dalih Nebis in Idem Jadi Tameng? SP3 Kasus Emas Berlian di Semarang Picu Tanda Tanya.
UIN Salatiga Kukuhkan Tiga Guru Besar, Dua di Antaranya Perempuan Pertama
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:07 WIB

Indomaret Salurkan 1.000 Paket Sembako, Bupati Semarang Apresiasi Kepedulian Dunia Usaha

Senin, 2 Maret 2026 - 21:59 WIB

Puluhan WBP Rutan Salatiga Khusyuk Shalat Ghaib untuk Wapres ke-6 RI Try Sutrisno

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:09 WIB

Kasus Sensitif di Salatiga, Publik Desak Penanganan Tegas dan Transparan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:59 WIB

Setiap Ramadan, Masjid Darussalam Losari Ambarawa Gelar MBG, Sediakan 100 Paket Berbuka Gratis per Hari

Senin, 23 Februari 2026 - 15:46 WIB

Forkopimda Deklarasikan Jogo Demak Ramadhan 1447 H, Perang terhadap Penyakit Masyarakat Diperkuat

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:56 WIB

Perang Total Lawan Narkoba, Kepala Rutan Salatiga Tegaskan Komitmen di Deklarasi Anti Narkoba Sragen

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:39 WIB

Dalih Nebis in Idem Jadi Tameng? SP3 Kasus Emas Berlian di Semarang Picu Tanda Tanya.

Senin, 9 Februari 2026 - 23:42 WIB

UIN Salatiga Kukuhkan Tiga Guru Besar, Dua di Antaranya Perempuan Pertama

Berita Terbaru