Reporter |Yogie
KAB. SEMARANG |MERDEKA1.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Semarang memastikan seluruh tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Semarang tutup selama bulan suci Ramadan 1447 H. Penegasan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Semarang Nomor: 556/02150/2026 tertanggal 3 Februari 2026 tentang penghentian operasional usaha hiburan malam dan pariwisata selama Ramadan.
Kepala Satpol PP & Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, mengatakan pihaknya menurunkan 30 personel yang dibagi dalam dua tim untuk melakukan pantauan di kawasan Bandungan serta Kopeng Getasan, Sabtu (28/02/2026) malam.
“Larangan berlaku sejak satu hari sebelum puasa Ramadan yang ditetapkan pemerintah hingga satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Pantauan ini untuk memastikan para pengusaha benar-benar mematuhi surat edaran Bupati,” ujarnya di sela kegiatan monitoring.
Dari hasil pantauan, petugas mendapati satu tempat karaoke di kawasan Kopeng masih mengoperasikan peralatan. Meski pihak pengelola berdalih hanya melakukan pemeliharaan tanpa tamu, penanggung jawab tetap diminta membuat surat pernyataan karena dinilai melanggar ketentuan.
“Apabila kembali tidak kooperatif, akan kami rekomendasikan ke dinas terkait untuk pencabutan izin usaha,” tegas Anang.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP & Damkar Kabupaten Semarang, Muh Amar, menyampaikan secara umum tidak ditemukan pelanggaran operasional di wilayah Bandungan maupun Kopeng Getasan. Sekitar 10 tempat karaoke dan klub malam yang dikunjungi telah menghentikan pelayanan.
“Saat kami datangi, pintu dalam kondisi terkunci dan lampu padam. Beberapa panti pijat di Bandungan juga terlihat sepi. Kondisi aman dan terkendali. Kami mengapresiasi para pengusaha yang patuh pada imbauan,” ujarnya.
Salah satu penanggung jawab tempat karaoke di Bandungan mengaku telah mengetahui larangan tersebut dan menyebut kebijakan serupa rutin diberlakukan setiap Ramadan.
“Kami patuh dan menutup operasional selama bulan puasa,” katanya, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kawasan hiburan malam Bandungan tampak lengang. Tidak terdengar dentuman musik seperti hari biasa. Sejumlah rumah kos yang biasanya dihuni pemandu karaoke (PK) juga mengalami penurunan jumlah penghuni.
Pak Har (50), pengelola rumah kos di sekitar kawasan karaoke Bandungan, menyebut sebagian besar penghuni memilih pulang kampung selama Ramadan.






