SALATIGA – Terminal Tipe A Tingkir Salatiga mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Unit kerja di bawah BPTD Kelas I Jawa Tengah, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ini, meraih peringkat ke-38 dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,44 dan predikat A- dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025.
Kepala Terminal Tipe A Tingkir Salatiga, Vicky Chandra, mengatakan Terminal Tingkir ditunjuk untuk mewakili Kementerian Perhubungan setelah melalui proses seleksi internal. “Dari seluruh unit pelayanan di lingkungan Kementerian Perhubungan, Terminal Tingkir dipercaya maju ke tingkat nasional,” ujarnya.
Ajang PEKPPP diikuti oleh 639 instansi yang terdiri dari kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Kementerian Perhubungan berada di peringkat ke-38, berada tepat di bawah Badan Informasi Geospasial dan sejajar dengan Arsip Nasional Republik Indonesia.
Pelaksanaan PEKPPP berlangsung bertahap sejak Agustus hingga Desember 2025. Program tahunan Kemenpan RB ini bertujuan mengukur kepatuhan dan kualitas unit penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Vicky menilai hasil yang diraih Terminal Tingkir merupakan kerja bersama seluruh jajaran serta dukungan masyarakat. “Prestasi ini sangat membanggakan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.
Ia berharap, capaian tersebut dapat mendorong Terminal Tingkir Salatiga untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(M2)






