KAB.SEMARANG | MERDEKA1.COM – Upaya mendahului truk bermuatan gas elpiji berujung maut. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Solo–Semarang, tepatnya di wilayah Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (29/1/2025).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan melibatkan sepeda motor dengan sebuah truk elpiji bernomor polisi H 8271 HC.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani STK., SIK., CPHR, membenarkan kejadian tersebut.
“Satu orang meninggal dunia, yakni pengendara sepeda motor,” ungkapnya dalam keterangan resmi
Korban diketahui bernama E. Serti (23), warga Provinsi Papua yang berstatus sebagai mahasiswa.
“Identitas korban merupakan mahasiswa, namun untuk kampus tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan masih dalam pendalaman,” tambah AKP Lingga.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban diduga mencoba mendahului truk elpiji yang dikemudikan Gunadi (30), warga Kabupaten Semarang.
“Saat mendahului, sepeda motor korban diduga oleng, terjatuh, kemudian tertabrak truk tersebut,” jelasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Semarang.
Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk faktor teknis dan situasi lalu lintas saat kejadian.(..)






