ASN Pemkab Semarang Diperketat” Presensi Tiga Kali Sehari Wajib Dilakukan

Sabtu, 4 April 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi

UNGARAN | MERDEKA1.COM — Pemerintah Kabupaten Semarang memperketat aturan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mewajibkan presensi hingga tiga kali sehari, meski bekerja dari rumah.

Kebijakan ini tengah dirumuskan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, dengan skema pelaksanaan WFH terbatas, yakni hanya pada hari tertentu dan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap ASN tetap dilakukan secara ketat melalui sistem digital berbasis lokasi.

“ASN tetap wajib presensi saat WFH, bahkan tiga kali sehari di titik rumah masing-masing melalui aplikasi digital,” ujarnya.

Presensi dilakukan pada pagi, siang, dan sore hari untuk memastikan pegawai benar-benar bekerja dari rumah dan tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut.

Selain itu, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unit layanan terpadu, tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Pejabat struktural eselon II dan III juga tidak termasuk dalam skema.

Pemkab Semarang juga membatasi jumlah ASN yang WFH secara proporsional, diperkirakan sekitar 20 persen dari total pegawai di masing-masing

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga kinerja ASN tetap optimal, tetapi juga sebagai langkah efisiensi anggaran, khususnya dalam menekan penggunaan listrik dan bahan bakar kendaraan dinas. Evaluasi pelaksanaan WFH akan dilakukan secara berkala setiap bulan.

Dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan aturan presensi ketat, Pemkab Semarang menegaskan bahwa WFH bukan berarti menurunkan disiplin kerja, melainkan tetap mengedepankan produktivitas dan akuntabilitas ASN.

Baca Juga  LKPJ Wali Kota Salatiga Disorot DPRD, Kinerja Pemerintah Dipertaruhkan di Rapat Paripurna!!

Berita Terkait

Rumah Dihantam Puting Beliung, Pemkot Semarang Gercep Salurkan Bantuan dan Siapkan Rp20 Juta per Rumah
Bupati Semarang Mengucapkan ” Selamat Memperingati Jumat Agung 2026
Pemprov Jateng Siapkan SE WFH Jumat, Mengacu Edaran Mendagri
Ahmad Luthfi Tegas: ASN Jangan Jadi “Tukang Administrasi”, Harus Cepat, Responsif, dan Jadi Problem Solver!
Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Jembatan Gantung Bantaragung di Pemalang, Perkuat Akses dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Silaturahmi ke Mantan Wali Kota, Agustina Jaga Nyala Pembangunan Semarang
Gaspol Infrastruktur! Ground Breaking Jembatan Garuda Tahap IV di Bancak Jadi Kunci Dongkrak Ekonomi Warga
Pemprov Jateng Matangkan Skema Efisiensi Energi, ASN Siap Bersepeda dan Naik Transportasi Umum

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:00 WIB

Rumah Dihantam Puting Beliung, Pemkot Semarang Gercep Salurkan Bantuan dan Siapkan Rp20 Juta per Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 22:19 WIB

ASN Pemkab Semarang Diperketat” Presensi Tiga Kali Sehari Wajib Dilakukan

Jumat, 3 April 2026 - 20:14 WIB

Bupati Semarang Mengucapkan ” Selamat Memperingati Jumat Agung 2026

Rabu, 1 April 2026 - 23:01 WIB

Pemprov Jateng Siapkan SE WFH Jumat, Mengacu Edaran Mendagri

Rabu, 1 April 2026 - 20:49 WIB

Ahmad Luthfi Tegas: ASN Jangan Jadi “Tukang Administrasi”, Harus Cepat, Responsif, dan Jadi Problem Solver!

Rabu, 1 April 2026 - 20:03 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Jembatan Gantung Bantaragung di Pemalang, Perkuat Akses dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

Silaturahmi ke Mantan Wali Kota, Agustina Jaga Nyala Pembangunan Semarang

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:19 WIB

Gaspol Infrastruktur! Ground Breaking Jembatan Garuda Tahap IV di Bancak Jadi Kunci Dongkrak Ekonomi Warga

Berita Terbaru