PWI Gaspol! Karya Jurnalistik Didorong Masuk Revisi UU Hak Cipta” Perlindungan Wartawan Diperkuat

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Shodiq
JAKARTA | MERDEKA1.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah bergulir.

Hal tersebut disampaikan dalam forum penyerahan pokok-pokok pikiran Dewan Pers kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4).

Dalam kegiatan itu, PWI Pusat diwakili Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Aat Surya Safaat, yang hadir bersama unsur konstituen Dewan Pers lainnya.

PWI menilai, penguatan regulasi hak cipta terhadap karya jurnalistik menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan ekosistem media digital yang semakin kompleks.

Perlindungan tersebut dinilai penting tidak hanya untuk menjamin hak ekonomi dan moral wartawan, tetapi juga menjaga kualitas serta integritas produk jurnalistik.

Forum tersebut diawali dengan penyerahan dokumen pemikiran oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang menekankan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai strategis bagi publik dan kehidupan demokrasi.

Diskusi yang menyusul penyerahan dokumen itu turut menghadirkan Menteri Hukum dan Ketua Dewan Pers, dengan moderator anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Selain PWI, sejumlah organisasi pers dan perusahaan media juga hadir, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen, Pewarta Foto Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, serta Serikat Perusahaan Pers.

PWI memandang, revisi UU Hak Cipta harus mampu menjawab tantangan maraknya pelanggaran penggunaan karya jurnalistik di ruang digital tanpa izin, yang selama ini merugikan wartawan dan perusahaan pers.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya terhadap penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam regulasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan industri media sekaligus menjamin hak publik atas informasi yang berkualitas.

Baca Juga  Digulung Lahar Dingin Gunung Merapi, Dua Penambang Tewas di Sungai Senowo — Dua Masih Hilang!

Bagi PWI, momentum revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi peluang strategis untuk mempertegas posisi karya jurnalistik sebagai produk intelektual yang wajib dilindungi secara hukum dalam sistem nasional.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat (kiri) berdiskusi soal perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta dengan moderator anggota Dewan Pers Dahlan Dahi (kanan) di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23 April 2026

Berita Terkait

Penghalangan Liputan di Ngawi Dilaporkan ke Dewan Pers, Dirut PT MNN Media Indonesia: Bukan Hal Sepele
Diusir Saat Liputan, Wartawan Seret Oknum Puskesmas Sine ke Dewan Pers” Transparansi Dipertanyakan!
Bukber PWI Jateng Makin Bermakna, BNI Siap Bantu Wartawan Miliki Rumah!
Tak Ada Istilah Izin Birokratis untuk Liputan, FJKS: Hormati UU Pers!
Bukan Sekadar Bukber, Kapolres Salatiga Buka Jejak Sejarah Polri di Hadapan Insan Pers
HPN 2026 Bergema dari Tegal: Pers Bukan Sekadar Penyampai Kabar, Tapi Penjaga Demokrasi
HPN 2026 PWI Jateng: Pers Diingatkan Kembali pada Data dan Nurani
Teladani Integritas Pak Haryono KO, PWI Jateng Ziarah Makam Tokoh Pers Jelang HPN 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

PWI Gaspol! Karya Jurnalistik Didorong Masuk Revisi UU Hak Cipta” Perlindungan Wartawan Diperkuat

Jumat, 17 April 2026 - 19:23 WIB

Penghalangan Liputan di Ngawi Dilaporkan ke Dewan Pers, Dirut PT MNN Media Indonesia: Bukan Hal Sepele

Jumat, 17 April 2026 - 18:30 WIB

Diusir Saat Liputan, Wartawan Seret Oknum Puskesmas Sine ke Dewan Pers” Transparansi Dipertanyakan!

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:50 WIB

Bukber PWI Jateng Makin Bermakna, BNI Siap Bantu Wartawan Miliki Rumah!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:46 WIB

Tak Ada Istilah Izin Birokratis untuk Liputan, FJKS: Hormati UU Pers!

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:58 WIB

Bukan Sekadar Bukber, Kapolres Salatiga Buka Jejak Sejarah Polri di Hadapan Insan Pers

Senin, 16 Februari 2026 - 20:22 WIB

HPN 2026 Bergema dari Tegal: Pers Bukan Sekadar Penyampai Kabar, Tapi Penjaga Demokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:30 WIB

HPN 2026 PWI Jateng: Pers Diingatkan Kembali pada Data dan Nurani

Berita Terbaru