SPBU Pertamina Bawen Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Solar Subsidi”  Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Purwanto

KABUPATEN SEMARANG | MERDEKA1.COM – Manajemen SPBU Pertamina Bawen dengan kode 44.506.04 akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan ramai beredar di sejumlah media dan platform media sosial.

Pihak SPBU menegaskan bahwa informasi yang menyebut keterlibatan mereka dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi dipublikasikan tanpa adanya konfirmasi atau permintaan klarifikasi terlebih dahulu kepada pengelola SPBU. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan persepsi negatif dan berdampak pada nama baik perusahaan.

Pengawas SPBU 44.506.04 Bawen, Agus Priono, mengaku keberatan atas pemberitaan yang secara langsung mencantumkan identitas SPBU tanpa disertai proses verifikasi kepada pihak yang bersangkutan.

“Kami sangat menyayangkan karena nama SPBU disebut secara jelas dalam pemberitaan, sementara tidak ada upaya konfirmasi kepada kami untuk memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang,” ujar Agus.

Menurutnya, operasional SPBU selama ini berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang ditetapkan Pertamina. Sebagai bentuk keterbukaan, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung serta rekaman CCTV kepada kuasa hukum guna menjelaskan kondisi yang sebenarnya.

Agus menegaskan seluruh aktivitas penyaluran BBM di SPBU dilakukan berdasarkan mekanisme dan pengawasan yang berlaku, sehingga setiap dugaan pelanggaran seharusnya dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif.
Sementara itu, kuasa hukum SPBU, Guntur Kresna Hadi, SH, menilai tuduhan yang beredar telah menimbulkan kerugian bagi kliennya, baik dari sisi reputasi maupun kepercayaan masyarakat.

“Kami menyampaikan klarifikasi ini agar publik memperoleh informasi yang berimbang. Apabila informasi yang beredar terbukti tidak sesuai fakta dan tidak ada upaya perbaikan atau pencabutan, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Guntur.

Ia menambahkan, setiap informasi yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum seharusnya didahului dengan verifikasi yang menyeluruh agar tidak merugikan pihak tertentu.
“Kami juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum maupun instansi terkait apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” tambahnya.

Baca Juga  Rutan Demak Deklarasikan Perang terhadap Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut SPBU Pertamina Bawen kode 44.506.04 diduga menjadi lokasi pengisian solar subsidi oleh sejumlah kendaraan yang dicurigai melakukan pelanggaran aturan distribusi BBM. Dalam laporan tersebut juga muncul dugaan penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai hingga keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas pengisian BBM bersubsidi.

Namun hingga saat ini, pihak pengelola SPBU membantah seluruh tudingan tersebut dan menegaskan bahwa segala dugaan harus dibuktikan melalui investigasi resmi serta mekanisme hukum yang berlaku, bukan semata berdasarkan asumsi atau dugaan yang berkembang di ruang publik.

Manajemen SPBU berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak serta menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang sebelum mengambil kesimpulan.

Berita Terkait

POLRES BOYOLALI KAWAL KETAT TRADISI”  SEDEKAH GUNUNG MERAPI, RATUSAN WARGA HADIRI RITUAL BUDAYA TAHUN BARU ISLAM
Didampingi John L Situmorang ” Empat Santri Al Anfas Bantah Tahu Perkara yang Menyeret Nama Mereka
Demam Piala Dunia Satukan TNI dan Warga, Koramil Jajaran Kodim Sragen Dipadati Penonton Nobar
Matangkan Strategi dan Mental, Tim ESI Polres Jepara Siap Tampil Maksimal di Kapolda Jateng Cup 2026
Babinsa dan Warga Desa Catur Kompak Bersihkan Irigasi, Ketahanan Pangan Makin Kuat
Ratusan Gamer Adu Strategi di Kapolres Demak Cup, Cetak Atlet Masa Depan Demak
Patroli Malam Koramil Ngadirojo Sisir Titik Rawan, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Gangguan Kamtibmas
Sidak Galian C di Delik, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak Pengusaha Tanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:53 WIB

SPBU Pertamina Bawen Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Solar Subsidi”  Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

POLRES BOYOLALI KAWAL KETAT TRADISI”  SEDEKAH GUNUNG MERAPI, RATUSAN WARGA HADIRI RITUAL BUDAYA TAHUN BARU ISLAM

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:06 WIB

Didampingi John L Situmorang ” Empat Santri Al Anfas Bantah Tahu Perkara yang Menyeret Nama Mereka

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:35 WIB

Demam Piala Dunia Satukan TNI dan Warga, Koramil Jajaran Kodim Sragen Dipadati Penonton Nobar

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Matangkan Strategi dan Mental, Tim ESI Polres Jepara Siap Tampil Maksimal di Kapolda Jateng Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:34 WIB

Babinsa dan Warga Desa Catur Kompak Bersihkan Irigasi, Ketahanan Pangan Makin Kuat

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:25 WIB

Ratusan Gamer Adu Strategi di Kapolres Demak Cup, Cetak Atlet Masa Depan Demak

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:53 WIB

Patroli Malam Koramil Ngadirojo Sisir Titik Rawan, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru