Laporan | Witriyani
SALATIGA | MERDEKA1.COM – Keluhan masyarakat soal kebisingan pengamen jalanan akhirnya ditindaklanjuti. Tim Satpol PP Kota Salatiga turun langsung melakukan penertiban dan mengamankan perangkat sound system yang digunakan para pengamen di sejumlah titik jalan protokol.
Penertiban dilakukan usai banyak warga menyampaikan aduan terkait suara musik berlebihan yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun aktivitas warga sekitar.
Petugas bergerak cepat menyisir lokasi yang kerap dijadikan tempat mengamen dengan pengeras suara berdaya tinggi.
Dalam operasi tersebut, beberapa unit sound system portable berhasil diamankan petugas sebagai bentuk penegakan ketertiban umum.
Satpol PP menegaskan, tindakan itu bukan melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik agar tidak mengganggu masyarakat luas.
Warga pun menyambut positif langkah tegas tersebut. Banyak pengguna jalan mengaku merasa lebih nyaman setelah kebisingan dari pengamen jalanan mulai berkurang.
Pemerintah Kota Salatiga juga mengimbau seluruh pihak agar tetap mematuhi aturan penggunaan fasilitas umum dan tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan di ruang publik.







