Laporsn : Iwansyah | Editor : M.Supadi
PALANGKARAYA | MERDEKA1.COM- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kalimantan Tengah resmi terbentuk usai diterbitkannya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI Nomor: 6200/SK-DPW/260409 tertanggal 9 April 2026. Pembentukan ini menjadi langkah strategis untuk membina dan mengarahkan penambang ilegal menuju praktik tambang yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Ketua DPW APRI Kalteng, Jaya S. Monong, menyampaikan bahwa restrukturisasi kepengurusan dilakukan guna memperkuat organisasi yang sebelumnya dinilai belum berjalan optimal karena hanya diisi unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
“Ini adalah langkah awal untuk menyatukan penambang rakyat, khususnya yang belum memiliki akses legal, agar bisa bekerja dengan aman dan ramah lingkungan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menambahkan, arahan dari Ketua Umum APRI menekankan tiga fokus utama tahap awal, yakni pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Kalteng, pembentukan Responsible Mining Community (RMC), serta koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM.
Selain itu, edukasi terhadap penambang ilegal menjadi prioritas utama agar mereka memahami pentingnya legalitas dan tanggung jawab dalam aktivitas pertambangan.
Menurut Jaya, Kalimantan Tengah memiliki potensi besar di sektor tambang rakyat, namun masih banyak pelaku usaha yang beroperasi tanpa kepastian hukum. Kehadiran APRI diharapkan menjadi jembatan menuju sistem pertambangan yang sah dan berkelanjutan.
“Melalui pendekatan langsung ke lapangan, kami akan mengajak penambang ilegal untuk bergabung dalam wadah resmi, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya tambang legal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sektor tambang rakyat memiliki dampak ekonomi luas, karena melibatkan banyak tenaga kerja dengan tanggungan keluarga yang besar. Legalitas dinilai mampu membuka peluang kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan negara.
Dalam waktu dekat, DPW APRI Kalteng akan menggelar sosialisasi, pelatihan, serta pendataan penambang rakyat di berbagai kabupaten/kota sebagai langkah konkret menuju pertambangan rakyat yang tertib, legal, dan bermartabat.






