Editor | Witriyani
JAKARTA |MERDEKA1.COM – Prabowo Subianto memimpin langsung langkah tegas penyelamatan aset negara senilai Rp11,42 triliun dalam penertiban kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4).
Dalam agenda strategis tersebut, Sjafrie Sjamsoeddin turut hadir dan menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menjaga aset negara, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA).
Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah signifikan. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dari reformasi tata kelola SDA dan penguatan penerimaan negara.
“Ini bukti keseriusan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan mengembalikan hak negara,” tegas Prabowo.
Tak hanya soal angka fantastis, pemerintah juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan konservasi seluas lebih dari 254.780 hektare yang kini dikembalikan ke Kementerian Kehutanan.
Selain itu, lahan hasil penertiban turut diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk pengelolaan lanjutan demi kepentingan negara.
Kehadiran Menhan Sjafrie menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kedaulatan aset negara, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan berkelanjutan dan berkeadilan.
Langkah ini menegaskan arah tegas pemerintah: tak ada lagi ruang bagi pelanggaran di kawasan hutan—aset negara harus kembali ke tangan negara.






