Laporan | Witriyani
BOYOLALI | MERDEKA1.COM – Sebuah rumah milik warga di Dukuh Rancah, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, terbakar pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Berkat kesigapan warga, petugas pemadam kebakaran, dan personel kepolisian, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 20.10 WIB di rumah milik Kusnanto (53), seorang petani setempat. Berdasarkan keterangan saksi, awalnya terdengar suara mencurigakan seperti benda terbakar dari arah rumah korban. Setelah dilakukan pengecekan, terlihat kepulan asap keluar dari dalam bangunan.
Mengetahui kejadian tersebut, warga segera berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Boyolali tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama warga serta personel Polri.
Kapolsek Cepogo, AKP Surjadi, S.H., mengatakan pihaknya segera menerjunkan personel ke lokasi untuk membantu proses pemadaman, melakukan pendataan saksi, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Personel Polsek Cepogo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membantu pemadaman, melakukan pendataan saksi-saksi, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,” ujarnya.
Akibat kebakaran tersebut, bagian kamar dan dapur rumah mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp35 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. Namun, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian. Situasi di lokasi pun kembali aman dan kondusif.
“Respons cepat warga, petugas pemadam kebakaran, dan kepolisian berhasil mencegah kebakaran meluas sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang lebih besar







