Kedok Jualan Es Teh, Pria Asal Semarang Diduga Edarkan Sabu di Jalur Pantura Sayung

Senin, 15 Juni 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Mulyono

DEMAK | MERDEKA1.COM– Modus Jualan Es Teh, Pria Asal Semarang Diduga Edarkan Sabu di Kawasan Demak – Seorang pria yang sehari-hari berjualan es teh keliling di kawasan Pantura Sayung, Kabupaten Demak, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pria berinisial SR alias MER (33) itu diamankan petugas di pinggir Jalan Raya Semarang–Demak, tepatnya di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Senin (8/6/2026) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Demak Iptu Yusup mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Pantura Sayung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka saat berada di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk bertransaksi.

“Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan paket sabu yang dibawa tersangka serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika,” kata Yusup saat konferensi pers di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Senin (15/6/2026).

Pengungkapan kasus kemudian berlanjut ke tempat kos tersangka di kawasan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah paket sabu dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 8,24 gram.

Menurut Yusup, tersangka merupakan warga Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Selain bekerja sebagai karyawan swasta, SR juga diketahui berjualan es teh keliling di kawasan Sayung, terutama saat arus lalu lintas padat.

Polisi masih mendalami kemungkinan aktivitas berjualan tersebut dimanfaatkan sebagai modus untuk menyamarkan kegiatan peredaran narkotika yang dijalankan tersangka.

Baca Juga  Harga Rakyat, Rasa Raja! Warung Bakso dan Iga Bakar Simpang Empat Ngempon Jadi Magnet Kuliner Bergas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Komeng yang diduga berdomisili di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Demak masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut sekaligus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Yusup.

Polisi menduga sabu yang dikuasai tersangka akan diedarkan kembali kepada sejumlah pengguna di wilayah Demak dan sekitarnya. Keuntungan dari penjualan barang haram tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Demak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SR dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

SPBU Pertamina Bawen Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Solar Subsidi”  Siap Tempuh Jalur Hukum
POLRES BOYOLALI KAWAL KETAT TRADISI”  SEDEKAH GUNUNG MERAPI, RATUSAN WARGA HADIRI RITUAL BUDAYA TAHUN BARU ISLAM
Demam Piala Dunia Satukan TNI dan Warga, Koramil Jajaran Kodim Sragen Dipadati Penonton Nobar
Matangkan Strategi dan Mental, Tim ESI Polres Jepara Siap Tampil Maksimal di Kapolda Jateng Cup 2026
Babinsa dan Warga Desa Catur Kompak Bersihkan Irigasi, Ketahanan Pangan Makin Kuat
Ratusan Gamer Adu Strategi di Kapolres Demak Cup, Cetak Atlet Masa Depan Demak
Patroli Malam Koramil Ngadirojo Sisir Titik Rawan, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Gangguan Kamtibmas
Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim 0724/Boyolali Tingkatkan Kemampuan Menembak

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:53 WIB

SPBU Pertamina Bawen Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Solar Subsidi”  Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

POLRES BOYOLALI KAWAL KETAT TRADISI”  SEDEKAH GUNUNG MERAPI, RATUSAN WARGA HADIRI RITUAL BUDAYA TAHUN BARU ISLAM

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:35 WIB

Demam Piala Dunia Satukan TNI dan Warga, Koramil Jajaran Kodim Sragen Dipadati Penonton Nobar

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Matangkan Strategi dan Mental, Tim ESI Polres Jepara Siap Tampil Maksimal di Kapolda Jateng Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:34 WIB

Babinsa dan Warga Desa Catur Kompak Bersihkan Irigasi, Ketahanan Pangan Makin Kuat

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:25 WIB

Ratusan Gamer Adu Strategi di Kapolres Demak Cup, Cetak Atlet Masa Depan Demak

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:53 WIB

Patroli Malam Koramil Ngadirojo Sisir Titik Rawan, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Gangguan Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 21:50 WIB

Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim 0724/Boyolali Tingkatkan Kemampuan Menembak

Berita Terbaru