Kabar Gembira” Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Sabtu, 25 April 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Witriyani
SEMARANG | MERDEKA1.COM – Angin segar bagi pemilik kendaraan bekas di Jawa Tengah. Mulai 24 April 2026, masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus melampirkan KTP pemilik lama.

Kebijakan ini resmi diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai langkah mempermudah pelayanan publik, khususnya bagi warga yang selama ini terkendala administrasi saat mengurus pajak kendaraan.
Pelaksana tugas Kepala Bapenda Jateng,

Muhammad Masrofi, menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, terutama bagi kendaraan yang belum balik nama.

“Mulai 24 April 2026, perpanjangan pajak kendaraan tidak lagi wajib menggunakan KTP pemilik lama,” ujarnya.

Kebijakan ini berlaku di seluruh kantor Samsat se-Jawa Tengah hingga 31 Desember 2026.

Ada Syarat, Jangan Dianggap Bebas!
Meski dipermudah, warga tetap harus memenuhi sejumlah ketentuan. Salah satunya adalah menandatangani surat pernyataan kepemilikan kendaraan serta komitmen untuk melakukan balik nama.

Bahkan, pemerintah memberi “deadline keras”: jika hingga 2027 kendaraan belum dibalik nama, statusnya bisa diblokir.

Solusi untuk Kendaraan Bekas
Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret bagi pemilik kendaraan second yang selama ini kesulitan menghubungi pemilik lama hanya untuk meminjam KTP.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak meningkat dan data kepemilikan kendaraan bisa lebih tertib ke depan.

Berlaku Sementara
Perlu diingat, kebijakan ini bersifat sementara—hanya berlaku sepanjang 2026. Pemerintah menegaskan bahwa mulai 2027, seluruh kendaraan wajib sudah balik nama sesuai identitas pemilik sebenarnya.(..)

Baca Juga  Robby Ajak ILUNI UI Jateng Jadi Mitra Strategis Pembangunan Berbasis Pengetahuan

Berita Terkait

Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima,”  WBP Dirujuk ke RS DKT Dr. Asmir
Bupati Semarang Hadiri Dialog Perizinan Bersama APINDO” Dorong Iklim Investasi Lebih Kondusif
Rutan Salatiga Tegaskan Komitmen Zero Halinar ”  Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal Digelorakan
Gaspol Bangun Desa” TMMD Tahap II 2026 di Jatirunggo Targetkan Infrastruktur dan Generasi Bebas Narkoba!!
Semarak Hari Kartini, Pokja IV PKK Salatiga Gelar Aksi Donor Darah di Setda
Bupati Semarang Hadiri Muskercab dan Halal Bihalal GP Ansor” Tegaskan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Reset Hati, Gas Kolaborasi” Halal Bihalal Mahasiswa RPL Untag Semarang Jadi Momentum Bangun Kekuatan Alumni
Kartini Terkini Bangkit! Perempuan Leyangan Tampil Berani, Musyawarah Jadi Senjata Utama

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:39 WIB

Kabar Gembira” Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Sabtu, 25 April 2026 - 13:03 WIB

Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima,”  WBP Dirujuk ke RS DKT Dr. Asmir

Sabtu, 25 April 2026 - 11:15 WIB

Bupati Semarang Hadiri Dialog Perizinan Bersama APINDO” Dorong Iklim Investasi Lebih Kondusif

Rabu, 22 April 2026 - 13:55 WIB

Rutan Salatiga Tegaskan Komitmen Zero Halinar ”  Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal Digelorakan

Rabu, 22 April 2026 - 12:30 WIB

Gaspol Bangun Desa” TMMD Tahap II 2026 di Jatirunggo Targetkan Infrastruktur dan Generasi Bebas Narkoba!!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31 WIB

Semarak Hari Kartini, Pokja IV PKK Salatiga Gelar Aksi Donor Darah di Setda

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

Bupati Semarang Hadiri Muskercab dan Halal Bihalal GP Ansor” Tegaskan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Reset Hati, Gas Kolaborasi” Halal Bihalal Mahasiswa RPL Untag Semarang Jadi Momentum Bangun Kekuatan Alumni

Berita Terbaru