KLATEN|MERDEKA1.COM – Agus Nugroho, mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjalani masa hukuman di Lapas Klaten periode 2020–2023, angkat bicara menanggapi pemberitaan viral terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi di dalam lapas.
Isu yang beredar menyebut adanya dugaan kekerasan terhadap warga binaan, praktik pungutan liar (pungli), hingga aktivitas narkoba oleh oknum petugas.
Agus yang juga mantan Kepala Desa Kebondalem periode 2013–2019 menyatakan, pengalaman yang ia rasakan selama menjalani hukuman jauh berbeda dari informasi yang kini beredar.
“Saat saya menjalani hukuman, pelayanan petugas sangat baik. Dari segi makanan layak, perlakuan terhadap narapidana juga baik-baik saja,” ujar Agus, Kamis (12/2/2026).
Ia menyebut, pada masa itu Lapas Klaten dipimpin Ahmad Fauzi. Menurutnya, sosok Kalapas saat itu dikenal tegas dan tidak mentolerir perlakuan semena-mena terhadap warga binaan.

Agus juga menyinggung pembangunan masjid di area lapas yang dilakukan pada masa tersebut. Ia menegaskan, fasilitas ibadah itu bukan dibangun atas nama pribadi pejabat tertentu.
“Masjid itu hasil kesadaran dan kerja sama para relawan narapidana sendiri. Tujuannya agar napi bisa lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperbaiki diri,” jelasnya.
Meski demikian, Agus tetap berharap pengelola Lapas Klaten saat ini terus menjaga prinsip pelayanan yang humanis dan profesional.
“Para napi pada dasarnya ingin berubah dan kembali diterima di masyarakat. Pembinaan yang baik sangat menentukan,” katanya.
Sebagai mantan pejabat desa yang pernah tersandung kasus hukum, Agus juga mengingatkan para kepala desa dan pejabat aktif agar tidak menyalahgunakan jabatan.
“Korupsi bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga. Dampaknya bisa sangat berat, termasuk tekanan psikologis bagi orang-orang terdekat,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Klaten belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan pelanggaran yang mencuat dalam pemberitaan viral tersebut.
(Vio Sari]






