Laporan | Witriyani
SALATIGA | MERDEKA1.COM – Jajaran Polres Salatiga bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran yang melanda Warung Soto Kalinyamat milik Adam Hariyanto di Jalan Kalinyamat, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (10/6/2026).
Laporan diterima petugas sekitar pukul 10.27 WIB. Kurang dari 10 menit kemudian, personel Samapta bersama piket fungsi Reskrim, Intelkam, Lalu Lintas, dan anggota Polsek Tingkir tiba di lokasi untuk melakukan penanganan awal, pengamanan area, serta membantu proses evakuasi korban.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat korban bersama seorang teknisi melakukan perbaikan perangkat elektronik dispenser pom mini yang berada di depan warung. Sekitar pukul 09.45 WIB muncul percikan api yang diduga berasal dari korsleting listrik pada perangkat tersebut.
Percikan api kemudian menyambar bahan bakar jenis Pertamax yang berada di sekitar lokasi dan dengan cepat memicu kobaran api yang membesar hingga melalap sebagian bangunan warung soto.
Korban bersama sejumlah saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun keberadaan bahan bakar di lokasi membuat api semakin sulit dikendalikan dan menjalar ke seluruh bagian warung.
Akibat kejadian tersebut, pemilik warung, Adam Hariyanto, mengalami luka bakar pada bagian wajah dan kepala. Korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit DKT Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 15 persen pada area wajah dan kepala dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Dinas Pemadam Kebakaran yang menerima laporan segera menerjunkan dua unit mobil pemadam ke lokasi. Setelah melakukan upaya pemadaman selama kurang lebih 30 menit, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.40 WIB.
Usai kondisi dinyatakan aman, personel Polsek Tingkir yang dipimpin Wakapolsek Tingkir AKP Harjono, S.H., bersama anggota melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Tim Inafis Polres Salatiga selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada dispenser pom mini yang berada di depan warung.
Percikan api kemudian menyambar bahan bakar dan menyebabkan bangunan warung terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun korban mengalami luka bakar dan kerugian material berupa dua unit dispenser pom mini serta bangunan warung dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik maupun peralatan elektronik, terutama yang berada di dekat bahan mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik dan peralatan elektronik guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun menimbulkan kerugian materiil,” tegas Kapolres.







