Laporan | Witriyani
SEMARANG | MERDEKA1.COM — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan parah di sejumlah wilayah Kota Semarang, khususnya jalur Semarang Barat hingga Ngaliyan yang diduga kuat dihantam kendaraan bertonase berlebih setiap hari.
Tak ingin kerusakan semakin membahayakan pengguna jalan, Agustina langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang untuk melakukan perbaikan bertahap di sejumlah titik prioritas mulai 19 Mei hingga 19 Juni 2026.
Salah satu fokus utama penanganan berada di jembatan kawasan Panjangan yang kondisinya sudah berlubang dan rawan memicu kecelakaan.
“Sudah kami jadwalkan mulai tanggal 19 Mei sampai 19 Juni untuk perbaikan jembatan di Panjangan. Kemarin juga sudah mulai dibongkar untuk dilakukan perbaikan,” tegas Agustina.
Tak hanya Panjangan, sejumlah ruas jalan lain yang mengalami kerusakan juga masuk daftar penanganan DPU, di antaranya kawasan Kalipancur, Jalan Kolonel R Warsito hingga jalur sekitar Islamic Center.
Menariknya, Pemkot Semarang kini menerapkan metode baru dalam perbaikan jalan. Tidak lagi sekadar tambal sulam permukaan, melainkan membongkar total bagian jalan rusak hingga ke lapisan dasar sebelum diperkuat menggunakan trucuk dan lapisan penunjang.
Langkah ini dilakukan agar jalan lebih tahan terhadap tekanan kendaraan berat yang selama ini diduga menjadi biang kerusakan.
“Mudah-mudahan dengan sistem baru ini lebih tahan. Jadi digali semua sampai bawah yang rusak, dikasih trucuk, lalu diperkuat baru dilakukan pengaspalan,” jelasnya.
Namun demikian, Agustina mengakui untuk sementara perbaikan masih menggunakan aspal karena penanganan baru difokuskan pada titik-titik kerusakan berat dan belum menyeluruh.
Ke depan, Pemkot Semarang juga membuka opsi betonisasi maupun overlay total sebagai solusi jangka panjang agar kerusakan jalan akibat truk over tonase tidak terus berulang dan membebani anggaran daerah.
Sementara itu, rencana perbaikan di Jalan Pamularsih dipastikan batal dilakukan Pemkot Semarang lantaran status jalan tersebut kini telah berubah menjadi jalan nasional dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Pamularsih itu sekarang sudah di-upgrade menjadi jalan nasional, jadi bukan kewenangan pemerintah kota lagi,” pungkasnya.







