Lappran | Witriyani
KAB. SEMARANG | MERDEKA1.COM — Jallu Law School kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dengan meluncurkan tujuh modul pelatihan strategis. Peluncuran dilakukan secara simbolis dalam rapat evaluasi Yayasan Jallu Nusantara Indonesia.
Tujuh modul tersebut mencakup Pelatihan Paralegal, Analis Peraturan Perundang-undangan, Legal Drafting, Metodologi Penelitian Hukum, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, Kontrak Drafting, serta Pendidikan Anti Korupsi.
Direktur Jallu Law School menyampaikan bahwa modul-modul ini dirancang untuk menjawab kebutuhan kompetensi hukum yang semakin kompleks, baik bagi praktisi, akademisi, maupun masyarakat umum. Selain sebagai bahan pelatihan, modul juga diharapkan menjadi referensi pembelajaran yang aplikatif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, modul Pendidikan Anti Korupsi diserahkan secara simbolis kepada Yusuf Khummaini sebagai bentuk kolaborasi antara pendidikan hukum dan gerakan antikorupsi.
Jallu Law School berharap kehadiran modul ini mampu memperkuat edukasi antikorupsi serta membangun budaya integritas di masyarakat. Peluncuran ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pendidikan hukum yang lebih aplikatif, berdampak luas, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.







