Laporan | Witriyani
SALATIGA | MERDEKA1.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima, khususnya di bidang kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pada Jumat (25/04/2025),
seorang WBP dirujuk ke RS DKT Dr. Asmir untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Proses rujukan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan Rutan Salatiga, didampingi tenaga medis rutan serta aparat kepolisian guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan hingga proses penanganan di rumah sakit.
Dokter Rutan Salatiga, Ihsan, menjelaskan bahwa rujukan dilakukan setelah kondisi kesehatan WBP tersebut tidak menunjukkan perbaikan.
“WBP mengalami demam, sakit kepala, dan kondisi tubuh yang lemas sejak kemarin. Kami sudah memberikan perawatan dan obat, namun belum membaik. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kami putuskan melakukan rujukan ke rumah sakit sebagai langkah deteksi dan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil diagnosis tim medis rumah sakit, WBP tersebut diketahui menderita demam berdarah dan tifus sehingga membutuhkan perawatan intensif.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Salatiga, Ruwiyanto, menegaskan bahwa langkah rujukan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan layanan kesehatan yang maksimal bagi warga binaan. “Kami telah menyediakan fasilitas poliklinik dan tenaga kesehatan di dalam rutan. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, kami akan merujuk WBP ke rumah sakit dengan memenuhi syarat administrasi serta melalui proses Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),” ungkapnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Salatiga dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga binaan, terutama dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak, cepat, dan profesional.(..)







