Laporan | Witriyani
SEMARANG | MERDEKA1.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai mengakselerasi pemulihan kepercayaan birokrasi melalui penguatan integritas aparatur.
Langkah ini ditandai dengan kegiatan “Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang dalam Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan” yang digelar di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4).
Sebanyak 512 aparatur, termasuk pejabat struktural dan anggota DPRD Kota Semarang, menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK RI Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH, MH, Kapolrestabes Semarang yang kini mendapat promosi sebagai Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. M. Syahduddi, Kajari Semarang Dr. Andhie Fajararianto, SH, MH, serta Ketua DP2K Kota Semarang Prof. Soedharto P. Hadi, MES, PhD.
Dalam tausyiahnya, Fitroh menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia memperkenalkan konsep “IDOLA” sebagai standar karakter ASN, yakni Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil.
“Integritas itu sederhana, yaitu keselarasan antara hati, pikiran, ucapan, dan tindakan. Sistem digital hanya alat bantu, tetapi yang menentukan tetap manusia. Karena itu, perlu ‘rem’ dalam diri melalui sikap sabar, syukur, dan ikhlas agar tidak terjebak ego jabatan maupun harta,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengungkapkan bahwa skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Semarang saat ini berada di angka 70,29 atau dalam kategori rawan.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kontribusi terbesar justru datang dari persepsi internal yang belum sepenuhnya percaya diri dalam melawan praktik korupsi. Dalam empat tahun terakhir, tren skor kita cenderung menurun. Ini harus kita balikkan dengan komitmen bersama agar ke depan bisa melampaui angka 75,” tegasnya.
Agustina juga menyoroti dampak psikologis yang masih dirasakan ASN akibat berbagai peristiwa hukum di masa lalu. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tekanan moral yang mengganggu kinerja pelayanan publik.
“Kita ingin memutus trauma kolektif ini. ASN harus bisa bekerja dengan tenang tanpa dihantui rasa takut berlebihan. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh bayang-bayang masa lalu,” katanya.
Sebagai langkah pemulihan, ia mengajak seluruh aparatur untuk “berhijrah” menuju budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai gaya hidup, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Kalau integritas sudah menjadi budaya, kita akan menolak praktik KKN bukan karena takut hukum, tetapi karena itu sudah menjadi prinsip hidup,” tandasnya.
Sinergi ini juga melibatkan 50 anggota DPRD Kota Semarang sebagai mitra strategis dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Dengan dukungan kesejahteraan ASN yang disebut tertinggi di Jawa Tengah, Pemkot optimistis aparatur dapat bekerja lebih profesional dan objektif.
“Ini adalah awal suasana baru. Kita ingin ASN Semarang berani jujur, profesional, dan nyaman dalam melayani masyarakat. Integritas harus menjadi budaya agar Semarang benar-benar bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkas Agustina.






