Laporan |Witriyani
SEMARANG | MERRDEKA1.COM – Isu kenaikan dan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disebut-sebut mulai berlaku per 1 April 2026 memicu kepanikan warga. Dampaknya, antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah SPBU di Kota Semarang, Selasa (31/3/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean mulai terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah SPBU dipadati kendaraan roda empat yang mengular hingga menyebabkan kemacetan panjang di beberapa ruas jalan.
Salah satu titik terparah terlihat di SPBU 44.502.22 di Jalan dr Wahidin, Candisari. Antrean kendaraan bahkan mengular hingga depan Puskesmas Candilama, mendekati turunan Tanah Putih.
Kondisi serupa juga terjadi di SPBU Akpol 41.502.02 di Jalan Sisingamangaraja. Deretan mobil tampak mengantre panjang hingga mendekati Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.
Seorang warga Gajahmungkur, Soleh (38), mengaku awalnya tidak berniat mengisi BBM. Namun, kabar yang beredar di grup WhatsApp membuatnya memilih ikut antre sebagai langkah antisipasi.
“Sebenarnya tidak ada niat antre, tapi sekalian saja buat jaga-jaga. Siapa tahu besok benar-benar naik,” ujarnya.
Menariknya, antrean didominasi kendaraan roda empat, sementara sepeda motor terlihat relatif normal seperti hari biasa tanpa lonjakan signifikan.
Sementara itu, petugas SPBU belum dapat memberikan keterangan resmi terkait lonjakan antrean karena masih fokus melayani konsumen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait kebenaran isu kenaikan maupun pembatasan BBM yang beredar luas di masyarakat.







