Diperiksa 3 Jam, Kades Hoho Alkaf Bongkar Dugaan Penganiayaan” Polisi Amankan Barang Bukti Penting!!

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |M.Supadi

BANJARNEGARA | MERDEKA1.COM  – Kepala Desa (Kades) Hoho Alkaf menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Banjarnegara selama hampir tiga jam. Dalam proses tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Barang bukti yang dikumpulkan antara lain pakaian dan kacamata yang diduga digunakan saat kejadian. Pengumpulan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyelidikan untuk mengungkap dugaan kasus penganiayaan dan persekusi.

Di hadapan awak media, Hoho Alkaf menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan hak sebagai warga negara untuk mencari keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

“Saya sebagai warga negara berhak melaporkan terkait penganiayaan dan persekusi terhadap diri saya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, SH, MH, MKn, didampingi Kabid Hukum Jawa Tengah, Subandi, SH, MKn, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan hukum dalam proses pelaporan tersebut.

“Kami mendampingi klien kami dalam melaporkan LSM Harimau yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan persekusi,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum berharap penanganan perkara ini berjalan transparan dan profesional, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami berharap ada kejelasan hukum sehingga rasa keadilan dapat dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Baca Juga  Program MBG di SD Leyangan Jadi Sorotan, Siswa Dapat Porsi Minim

Berita Terkait

Sorotan Tajam : Eksekusi & Transparansi Dipertanyakan di BPR Gunung Kinabalu
MBG di Ungaran Timur Disorot, Penerimaan Pisang Kecil, Roti dan Kurma Bikin Wali Murid Geram
Program MBG di SD Leyangan Jadi Sorotan, Siswa Dapat Porsi Minim
Diduga Oknum Kades Tutup Mata, Aktivitas Ilegal Mining di Sungai Katingan Disorot Warga
Diduga Ada Pembiaran Tambang Ilegal, Aktivis Gelar Aksi di Kantor DLH Jawa Barat
Dugaan Suap Izin Tambang Bantarpanjang Diselidiki, Kuwu Dijadwalkan Dipanggil Polres Kuningan
Janji Tinggal Janji, Sisa DP Rp 75 Juta Konsumen Tak Dikembalikan Pancanaka Semarang
Tanah Dijual Sejak 2009, Kini Diminta Kembali: Warga Ngempon Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Semarang

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:39 WIB

Sorotan Tajam : Eksekusi & Transparansi Dipertanyakan di BPR Gunung Kinabalu

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:31 WIB

Diperiksa 3 Jam, Kades Hoho Alkaf Bongkar Dugaan Penganiayaan” Polisi Amankan Barang Bukti Penting!!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:16 WIB

MBG di Ungaran Timur Disorot, Penerimaan Pisang Kecil, Roti dan Kurma Bikin Wali Murid Geram

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:00 WIB

Program MBG di SD Leyangan Jadi Sorotan, Siswa Dapat Porsi Minim

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:46 WIB

Diduga Oknum Kades Tutup Mata, Aktivitas Ilegal Mining di Sungai Katingan Disorot Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:55 WIB

Diduga Ada Pembiaran Tambang Ilegal, Aktivis Gelar Aksi di Kantor DLH Jawa Barat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:09 WIB

Dugaan Suap Izin Tambang Bantarpanjang Diselidiki, Kuwu Dijadwalkan Dipanggil Polres Kuningan

Senin, 2 Februari 2026 - 11:55 WIB

Janji Tinggal Janji, Sisa DP Rp 75 Juta Konsumen Tak Dikembalikan Pancanaka Semarang

Berita Terbaru