Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Aksi Cepat Polisi Tuai Apresiasi Publik

Senin, 2 Februari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP| MERDEKA1.COM  – Polresta Cilacap bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak yang mengguncang masyarakat. Tersangka berinisial GR (20) berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah kejadian, berkat penyelidikan intensif tim Satreskrim.

Pelaku ditangkap di rumah rekannya di wilayah Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, setelah polisi mengantongi alat bukti kuat. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Budi Adhy Buono dalam konferensi pers, Sabtu (31/1/2026).

“Pelaku merupakan tetangga korban. Penangkapan dilakukan setelah rangkaian penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti yang valid,” tegas Kapolresta.

Budi Adhy Buono mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, motif kejahatan diduga dipicu dorongan nafsu menyimpang, yang berkaitan dengan kebiasaan pelaku mengakses konten asusila melalui telepon genggamnya. Fakta ini disebut menjadi peringatan serius akan bahaya penyalahgunaan teknologi tanpa pengawasan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Agil Widyas Sampurna menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Proses hukum kami pastikan berjalan objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, korban sempat bertemu pelaku sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga pelaku menemukan jasad korban dan segera melaporkannya ke polisi. Saat kejadian, orang tua tersangka diketahui tidak berada di rumah.

Atas perbuatannya, GR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) serta KUHP Pasal 473 ayat (2) huruf B dan C serta ayat (8), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Keberhasilan Polresta Cilacap dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Publik berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam melindungi anak dari kejahatan serius.

Baca Juga  Finishing Gerai–Gudang KDMP Bergas Kidul Dikebut

(Vio Sari)

Berita Terkait

Gas LPG dan Stok Kopi UMKM Teras Gunung Digondol Maling, Polisi Buru Pelaku
Terungkap! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Kasusnya Kini Ditangani Polisi
Dihajar Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Dirawat Intensif, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kantor Koperasi BLN Salatiga Digeledah, Polisi Amankan Satu Boks Dokumen
Polsek Todanan Hantam Komplotan Spesialis Bobol Sekolah, Dua Pelaku Lintas Provinsi Diringkus Saat Santap Siang
Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Salatiga Disorot, Publik Desak Atensi Kapolri
Celurit 150 Cm Siap Tebas Lawan, Tawuran Pelajar Kabupaten Semarang , Digagalkan Polisi
Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa” Harus Mengadu ke Mana Lagi?

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:15 WIB

Gas LPG dan Stok Kopi UMKM Teras Gunung Digondol Maling, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:41 WIB

Terungkap! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Kasusnya Kini Ditangani Polisi

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:35 WIB

Dihajar Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Dirawat Intensif, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:34 WIB

Kantor Koperasi BLN Salatiga Digeledah, Polisi Amankan Satu Boks Dokumen

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:23 WIB

Polsek Todanan Hantam Komplotan Spesialis Bobol Sekolah, Dua Pelaku Lintas Provinsi Diringkus Saat Santap Siang

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:24 WIB

Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Salatiga Disorot, Publik Desak Atensi Kapolri

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:35 WIB

Celurit 150 Cm Siap Tebas Lawan, Tawuran Pelajar Kabupaten Semarang , Digagalkan Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 15:08 WIB

Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Aksi Cepat Polisi Tuai Apresiasi Publik

Berita Terbaru