Penulis | Witriyani
SALATIGA | MERDEKA1.COM – Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (JRA) bekerja sama dengan PC LDNU Kota Salatiga akan menggelar kegiatan Ijazah Kubro dan Pelatihan Calon Praktisi Ruqyah Aswaja yang terbuka untuk umum. Kegiatan ini bertujuan mencetak praktisi ruqyah yang memahami kaidah syariat Islam serta berlandaskan ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 21 Juni 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pondok Pesantren Salafiyah Blotongan, Kota Salatiga.
Sejumlah pengurus dan praktisi ruqyah dari tingkat pusat hingga daerah akan hadir sebagai narasumber dan pembimbing dalam pelatihan tersebut. Mereka di antaranya Ketua Umum PP JRA Gus Subhan, S.Th.I, Ketua JRA PW Jawa Tengah K. Asmuni Fatah, S.Th.I, Ketua JRA PC Kota Salatiga K. Mukarom, serta Mujiz atau yang dikenal dengan Gus Ama sebagai pengajar dan praktisi ruqyah.
Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan berbagai materi, mulai dari sejarah dan dasar hukum ruqyah, metode ruqyah syar’iyah, penerapan ruqyah medis dan nonmedis, hingga cara mengenali gangguan nonfisik seperti jin, sihir, dan ain. Selain itu, peserta juga akan dibekali teknik penanganan yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, antara lain beragama Islam dan berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah, mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, berpakaian rapi dan sopan, serta menyerahkan fotokopi KTP dan nomor WhatsApp yang aktif. Khusus peserta perempuan diwajibkan mengenakan pakaian syar’i lengkap.
Untuk mengikuti kegiatan ini, peserta dikenakan kontribusi biaya sebesar Rp400.000.
Biaya tersebut mencakup berbagai fasilitas, antara lain materi pelatihan, sahadah atau sertifikat resmi, ijazah praktisi, buku panduan praktis, konsumsi, akses grup bimbingan lanjutan, serta kesempatan bergabung dalam jaringan komunitas praktisi ruqyah.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi K. Imam Muzni di nomor 085641053899 atau Nursih di nomor 081225780528. Pembayaran dapat ditransfer melalui Bank Mandiri nomor rekening 1380024806403 atas nama Titik Listiyati.
Panitia berharap kegiatan ini dapat melahirkan praktisi ruqyah yang amanah, profesional, serta menjalankan praktik ruqyah sesuai syariat Islam sehingga mampu memberikan pelayanan yang benar dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Serta tidak menyesatkan masyarakat, sehingga pelayanan kepada umat berjalan benar dan bertanggung jawab,” demikian disampaikan panitia dalam keterangan tertulisnya.
(Sumber: Panitia Ijazah Kubro dan Pelatihan JRA Salatiga)







