Reporter| Yogie
NUSAKAMBANGAN |MERDEKA1.COM – Upaya negara dalam memperkuat deradikalisasi terus berjalan. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan turut ambil bagian dalam Upacara Ikrar/Sumpah Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme yang digelar di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Jumat (6/2/2026).
Sebanyak delapan orang WBP terorisme (Napiter) secara terbuka menyatakan meninggalkan paham radikal dan berkomitmen setia kepada NKRI. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program pembinaan dan deradikalisasi yang berkelanjutan.
Upacara dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan laporan pemimpin upacara. Suasana berlangsung khidmat dan penuh makna kebangsaan.
Pada prosesi inti, para Napiter membacakan ikrar setia NKRI, kemudian menandatangani pernyataan ikrar, memberikan penghormatan, serta mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan kepada bangsa dan negara. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Inspektur Upacara yang diikuti seluruh Napiter.
Penandatanganan saksi ikrar dilakukan oleh berbagai unsur, di antaranya Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Densus 88, rohaniawan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Polsek Nusakambangan, Lanal Cilacap, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Cilacap, dan disahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan amanat Kepala Lapas, pembacaan ulang teks Pancasila, yel-yel “NKRI Harga Mati”, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, doa bersama, dan foto bersama.
Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat, menjadi penegasan nyata komitmen negara dalam membina serta mengembalikan WBP terorisme ke pangkuan NKRI melalui pendekatan pembinaan ideologi dan kebangsaan.






