Laporan | Mulyono
Demak | Merdeka1.com – Komitmen menjaga marwah Kota Wali kian ditegaskan. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak resmi mendeklarasikan Jogo Demak Ramadhan 1447 H dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Gedung Grhadika Bina Praja Demak, Senin (23/2/2026).
Deklarasi ini menjadi penegasan sikap bersama seluruh unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat stabilitas keamanan serta memberantas penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H.
Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, menegaskan bahwa jajaran Polres Demak siap mengambil langkah tegas dan terukur terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai masih menjadi tantangan serius.
Menurutnya, Kabupaten Demak sebagai Kota Wali memiliki identitas religius dan historis yang harus dijaga. Namun dinamika sosial seperti perjudian, termasuk judi daring, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, hingga aksi premanisme masih menjadi ancaman nyata.
“Penyakit masyarakat ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga pemicu dekadensi moral dan akar dari berbagai tindak pidana lainnya. Jika dibiarkan, akan merusak masa depan generasi penerus di Kabupaten Demak,” tegas AKBP Samel.
Ia menekankan, penegakan hukum secara represif akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Namun upaya tersebut harus diimbangi dengan langkah preventif melalui pendekatan kultural dan spiritual.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran untuk memperkuat sinergi tiga pilar Kamtibmas bersama camat dan danramil, serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa dalam deteksi dini potensi kerawanan.
Selain itu, Polres Demak menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Satpol PP, dalam penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum, termasuk penertiban tempat hiburan ilegal dan peredaran minuman keras.
“Penanggulangan penyakit masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan komitmen yang kuat dan implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Demak Eisti’anah menegaskan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat selama Ramadhan memerlukan kesiapan lintas sektor secara menyeluruh.
Menurutnya, Ramadhan hingga Idul Fitri selalu diiringi peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Karena itu, koordinasi lintas sektoral harus diperkuat agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tertib.
Bupati juga meminta seluruh instansi memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, kesiapan jalur transportasi dan infrastruktur, layanan kesehatan siaga 24 jam, serta pengawasan ketat terhadap pusat perbelanjaan dan destinasi wisata.
Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan menandatangani Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera selama bulan suci hingga Hari Raya Idul Fitri.(..)






