Dalih Nebis in Idem Jadi Tameng? SP3 Kasus Emas Berlian di Semarang Picu Tanda Tanya.

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang ||Merdeka1.com –  Penghentian penyidikan kasus dugaan pencurian emas dan berlian di Kota Semarang memantik polemik. Setelah sempat bergulir dari Polsek Semarang Barat ke Polda Jawa Tengah dan dilimpahkan ke Polrestabes Semarang, perkara tersebut justru berakhir dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).[12/2]

Alasan yang digunakan penyidik adalah nebis in idem. Namun, pihak korban mempertanyakan dasar hukum penerapan asas tersebut, mengingat perkara dinilai belum pernah diuji secara tuntas melalui proses penyidikan komprehensif maupun persidangan.

 


Wahono, tokoh masyarakat yang menjadi juru bicara korban, menyebut penghentian perkara terkesan tergesa-gesa. Menurutnya, sejumlah saksi kunci belum diperiksa secara menyeluruh dan konstruksi perkara belum dibuka secara transparan kepada publik.

“Jika disebut nebis in idem, harus jelas perkara sebelumnya apa, kapan diputus, dan di pengadilan mana. Jangan sampai asas hukum dijadikan alasan formal untuk menutup substansi perkara,” ujarnya.

Pihak korban mengaku telah meminta pendapat sejumlah ahli hukum pidana. Dari kajian tersebut, mereka menilai unsur nebis in idem belum terpenuhi karena pokok perkara, objek, serta subjek hukum belum pernah diuji dan diputus oleh pengadilan secara berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, korban melaporkan ulang dugaan pencurian emas dan berlian yang tersimpan dalam brankas rumahnya ke Polda Jawa Tengah. Polda kemudian merekomendasikan pelimpahan penanganan ke Polrestabes Semarang. Namun, dalam prosesnya, korban menilai pemeriksaan tidak dilakukan secara komprehensif.

Tanpa gelar perkara terbuka dan tanpa pemaparan rinci terkait alat bukti, penyidik menyimpulkan perkara sebagai nebis in idem dan menghentikan penyidikan. Langkah ini memicu kritik karena dinilai berpotensi mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Korban kini menempuh sejumlah langkah hukum, termasuk permohonan gelar perkara khusus, pengaduan ke Divisi Propam Polri, serta membuka opsi praperadilan dan pelaporan ke Kompolnas.

Baca Juga  Ombudsman Jateng Turun ke Lapas Purwodadi! Soroti Pelayanan Publik, Dorong Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

“Kami tidak menolak keputusan hukum. Yang kami tolak adalah proses yang tidak terang. Jika memang perkara ini tidak cukup bukti, sampaikan secara terbuka. Tapi jika masih ada celah pembuktian, jangan buru-buru dihentikan,” tegas perwakilan korban.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polrestabes Semarang belum memberikan penjelasan resmi terkait detail pertimbangan penerbitan SP3 tersebut. Publik pun menunggu kejelasan, apakah penghentian ini murni berdasarkan pertimbangan hukum atau justru menyisakan tanda tanya baru dalam penegakan keadilan.
(Yogie & Tiem)

Berita Terkait

Salah Ikuti Jalan Cepat, Ford Fiesta Nyungsep di Kawengen dan Tabrak Rumah Warga
Gas LPG dan Stok Kopi UMKM Teras Gunung Digondol Maling, Polisi Buru Pelaku
Dihajar Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Dirawat Intensif, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Puluhan WBP Rutan Salatiga Khusyuk Shalat Ghaib untuk Wapres ke-6 RI Try Sutrisno
MBG di Ungaran Timur Disorot, Penerimaan Pisang Kecil, Roti dan Kurma Bikin Wali Murid Geram
Kasus Sensitif di Salatiga, Publik Desak Penanganan Tegas dan Transparan
Program MBG di SD Leyangan Jadi Sorotan, Siswa Dapat Porsi Minim
MBG di Kabupaten Semarang Disorot: Menu Minim, Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:30 WIB

Salah Ikuti Jalan Cepat, Ford Fiesta Nyungsep di Kawengen dan Tabrak Rumah Warga

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:15 WIB

Gas LPG dan Stok Kopi UMKM Teras Gunung Digondol Maling, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:35 WIB

Dihajar Puluhan Senior hingga Patah Hidung dan Gegar Otak, Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Dirawat Intensif, LBH PETIR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Senin, 2 Maret 2026 - 21:59 WIB

Puluhan WBP Rutan Salatiga Khusyuk Shalat Ghaib untuk Wapres ke-6 RI Try Sutrisno

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:16 WIB

MBG di Ungaran Timur Disorot, Penerimaan Pisang Kecil, Roti dan Kurma Bikin Wali Murid Geram

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:09 WIB

Kasus Sensitif di Salatiga, Publik Desak Penanganan Tegas dan Transparan

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:00 WIB

Program MBG di SD Leyangan Jadi Sorotan, Siswa Dapat Porsi Minim

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:33 WIB

MBG di Kabupaten Semarang Disorot: Menu Minim, Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terbaru