Penulis : Wahyu | Editor : Witriyani
SEMARANG |MERDEKA1.COM – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto memicu polemik dan sorotan tajam. Tidak sekadar dugaan pemerasan, muncul indikasi adanya skenario jebakan yang dinilai telah dirancang secara sistematis.
Wartawan bernama Muhammad Amir Asnawi diamankan dalam OTT pada 14 Maret 2026. Namun, sejumlah pihak menilai penangkapan tersebut menyisakan banyak kejanggalan yang perlu diungkap secara transparan.
Ketua PWO-IN Kota Semarang, Vio Sari, angkat bicara dan menyebut penanganan kasus ini terkesan prematur. Ia menilai Amir bukan pelaku, melainkan korban dari permainan yang sudah disusun untuk menjebaknya.
“Ini bukan kebetulan. Kalau dicermati, Amir justru korban dari skenario yang dirancang untuk menjeratnya,” tegas Vio Sari saat ditemui di kantornya, Sabtu (28/3/2026).
Kasus ini bermula dari dugaan adanya uang pelicin sebesar Rp30 juta dalam proses rehabilitasi narkoba yang sebelumnya menjadi bahan pemberitaan Amir. Situasi kemudian berkembang hingga terjadi pertemuan antara Amir dan pihak berinisial WS.
Pertemuan berlangsung pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di sebuah kafe di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, aparat Resmob Polres Mojokerto melakukan OTT dan mengamankan barang bukti berupa amplop berisi Rp3 juta yang disebut sebagai hasil pemerasan.
Namun, Vio mempertanyakan logika hukum dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa jika Amir dianggap menerima uang, maka pemberi uang juga harus diproses hukum.
“Kalau Amir dituduh menerima, maka yang memberi jelas melakukan penyuapan. Hukum tidak boleh tajam ke satu pihak dan tumpul ke pihak lain,” ujarnya.
Lebih jauh, Vio juga mengungkapkan kecurigaan adanya kemungkinan kolusi antara pihak pemberi uang dengan oknum aparat. Ia menilai kehadiran aparat yang tepat waktu di lokasi menjadi tanda tanya besar.
“Bagaimana mereka bisa tahu waktu dan tempat secara presisi? Ini patut diduga ada skenario di balik layar,” tambahnya.
Vio menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta aparat kepolisian membuka secara terang benderang seluruh fakta yang ada dan bertindak profesional.
“Kami tidak akan diam. Profesi pers tidak boleh dijadikan sasaran kriminalisasi. Kami mendesak agar kasus ini diusut transparan dan pelaku penyuap juga segera ditangkap,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya jebakan dalam OTT tersebut. Sementara itu, desakan publik untuk mengungkap kebenaran terus menguat.






