Laporan : Witriyani
KAB.SEMARANG | MERDEKA1.COM – Sebanyak 35 personel Polres Semarang menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa catatan pelanggaran selama masa dinas di Kepolisian Republik Indonesia.
Penganugerahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dan berlangsung khidmat di Aula Condrowulan Polres Semarang, Rabu (28/1/2026).
Penghargaan Satya Lencana Pengabdian diberikan kepada anggota Polri yang telah menunjukkan kesetiaan, integritas, serta konsistensi dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara dan masyarakat. Upacara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia, dilanjutkan penyematan tanda kehormatan sesuai masa dinas masing-masing personel.
Dalam amanatnya, Kapolres Semarang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan.
“Selamat kepada 6 personel penerima Satya Lencana Pengabdian 8 Tahun, 21 personel 16 Tahun, dan 8 personel 24 Tahun. Ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama bertugas,” tegas AKBP Ratna.
Kapolres menekankan bahwa tanda kehormatan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan mengandung tanggung jawab moral untuk terus menjaga sikap, perilaku, dan kinerja yang mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Menurutnya, tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan personel yang berintegritas, profesional, responsif, dan humanis, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri serta menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya. Tugas ke depan harus dijalankan lebih baik, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjaga nama baik institusi Polri,” pungkasnya.






