Editor : M.Supadi
KUDUS | MERDEKA1.COM – Polres Kudus resmi mengukuhkan perubahan nomenklatur Polsek Kudus Kota menjadi Polsek Kudus dalam prosesi peresmian yang digelar di Mapolsek Kudus, Rabu (29/4/2026).
Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dan dihadiri Sekda Kabupaten Kudus Eko Jumartono, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, jajaran pejabat utama Polres Kudus, unsur Forkopimcam, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kota Kudus, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari penataan organisasi Polri untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi tonggak baru dalam perjalanan organisasi Polri, khususnya di Polres Kudus,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan dari Polsek Kudus Kota menjadi Polsek Kudus harus dimaknai sebagai langkah maju dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Kapolres juga menekankan pentingnya transformasi menyeluruh di internal kepolisian, mulai dari pola pikir, pola sikap, hingga pola tindak seluruh personel agar semakin profesional, responsif, dan berintegritas.
“Saya perintahkan seluruh anggota untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, menjaga soliditas dan loyalitas, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh personel menjauhi segala bentuk pelanggaran, menjaga etika baik dalam bertugas maupun kehidupan sehari-hari, serta bijak dalam penggunaan media sosial.
Dengan perubahan nomenklatur ini, Polsek Kudus diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada warga di wilayah Kabupaten Kudus.







