Laporan |M.Supadi
KABUPATEN SEMARANG| MERDEKA1.COM – Kebakaran melanda sebuah tempat usaha di wilayah Rekesan RT 22 RW 04, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Selasa (17/3/2025) petang.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh overheat pada oven berbahan bakar kayu.
Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 18.01 WIB. Tak berselang lama, tim pemadam dari Pos Tengaran langsung bergerak pukul 18.05 WIB dan tiba di lokasi kejadian (TKK) pada pukul 18.13 WIB.
Pemilik usaha, Joko Sumantri (48), bersama para pekerja awalnya mengetahui munculnya api dari tungku oven kayu yang mengalami panas berlebih. Upaya cepat dilakukan dengan memutus aliran listrik serta meminta bantuan ke Polsek Tengaran, yang kemudian diteruskan ke petugas pemadam kebakaran.
Tim gabungan dari Regu B Pos Damkar Tengaran dan Getasan, dibantu Damkar Kota Salatiga, berjibaku memadamkan api agar tidak merembet lebih luas. Setelah hampir dua jam penanganan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 19.55 WIB.
Dari kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 50 juta dengan luas area yang terbakar sekitar 5×6 meter dari total bangunan 15×80 meter.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyampaikan bahwa penanganan berjalan lancar dan terkendali.
“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan, sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya dalam penggunaan peralatan yang berpotensi menimbulkan panas berlebih,” tegasnya.






